Suara.com - Menyambut bulan suci tahun ini, banyak orang berlomba mengirim pantun Ramadhan 2022 pada teman dan rekan kerja. Pantun Ramadhan juga bisa dibagikan di staus WA maupun media sosial lainnya sebagai ucapan menyambut bulan Ramadhan.
Pantun Ramadhan 2022 menjadi pilihan karena lebih menarik dengan pilihan kata-kata yang kreatif. Belakangan, banyak yang menggunakan pantun untuk dijadikan ucapan untuk status di media sosial.
Agar tak bingung memilih kata-kata, yuk simak kumpulan pantun Ramadhan 2022 di bawah ini.
1. Kota Mekkah sungguh indah
Mengingatkan kita selalu pada Allah
Bulan Ramadhan penuh berkah
Saatnya kita mendulang pahala
2. Anak melayu mengail ikan
Perahu berlabuh di tengah lautan
Sambil menunggu datangnya Ramadhan
Pesan maaf kami sampaikan
3. Pergi jalan ke kota Medan
Jangan lupa beli berlian
Marhaban ya Ramadhan
Kuucapkan untuk keluarga sekalian
4. Hembusan angin sangat pelan
Pisang raja satu tandan
Kepada kawan dan handai taulan
Marhaban ya Ramadan
5. Sungguh terang cahaya rembulan
Bulan pernama di akhir pekan
Pada kawan-kawan dan handai taulan
Marhaban di bulan Ramadan.
6. Pohon beringin berdaun lebat
Batang ubi jatuh menancap
Untuk kerabat dan para sahabat
Selamat berpuasa kini terucap
Baca Juga: MUI Bolehkan Warung Makan Buka saat Ramadhan, Ini Penjelasannya
7. Kembang melati sungguh indah
Ditengah taman jadi hiasan
Wangi Ramadhan tercium sudah
Kalau ada salah mohon dimaafkan
8. Pergi berlibur di hari Selasa
Lalu tuan pergi ke pulau Jawa
Selamat menjalani ibadah puasa
Hanya untukmu dambaan hati dan jiwa
9. Bangun subuh di pagi buta
Bersiap salat pergi ke surau
Bulan Ramadan di depan mata
Selamat beribadah hanya untuk engkau
10. Masjid Al Aqsha sangat indah
Kubahnya bulat berbentuk bola
Bulan Ramadhan penuh berkah
Waktunya kita saling mendoakan
11. Es kelapa rasanya seger
Biar manis ditambah gula
Bulan puasa gak boleh mager
Ayo semangat cari pahala
12. Bunga mawar merah merekah
Tumbuh subur di dekat kolam ikan
Ramadhan ini bulan penuh berkah
Mari kita saling mengingatkan
Berita Terkait
-
Link Live Streaming Sidang Isbat 2022, Penentuan 1 Ramadhan 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa
-
Apakah Merokok Membatalkan Puasa Ramadhan? Begini Hukumnya Menurut Syariat Islam
-
Masturbasi Apakah Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan? Ini Penjelasan Selengkapnya!
-
Bacaan Doa Setelah Sholat Tarawih dan Dzikir Subhaanal Malikil Qudduus
-
Bacaan 3 Surat Pendek untuk Sholat Tarawih Berjamaah dan Sendiri
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi