Suara.com - Apakah merokok membatalkan puasa Ramadhan? Pertanyaan tersebut sering kali ditanyakan umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa. Banyak yang belum mengetahui penjelasanya menurut syariat Islam tentang merokok ketika puasa.
Berdasarkan maknanya, puasa adalah aktivitas menahan diri dari segala godaan perut dan kemaluan (nafsu) dengan niat beribadah kepada Allah SWT. Oleh karena itu, umat muslim ketika berpuasa dianjurkan untuk menghindari diri dari segala hal yang membatalkannya seperti makan dan minun di siang hari, berhubungan suami istri di siang hari serta memasukkan sesuatu ke dalam lubang yang terbuka di tubuh secara sengaja. Lantas, apakah merokok membatalkan puasa?
Berdasarkan penjelasan di atas muncul pertanyaan, apakah merokok juga merupakan salah satu aktivitas yang akan membatalkan puasa? Simak penjelasannya pada artikel berikut ini.
Apakah Merokok Membatalkan Puasa?
Jika diamati, aktivitas merokok bukanlah termasuk dalam kategori makan dan miumun. Lantas, apakah merokok membatalkan puasa Ramadhan?
Seseorang hanya akan menghisap asapnya kemudian menghembuskannya. Akan tetapi dalam berpuasa, memasukkan sesuatu ke dalam lubang pada anggota tubuh secara sengaja, termasuk ke dalam hal yang membatalkan ibadah puasa disebut pula dengan 'ain. 'Ain sendiri merupakan benda apapun termasuk juga makanan, minuman dan obat.
Syekh Sulaiman al-‘Ujaili salah satu ulama syafi'i menyebutkan dalam kitabnya Hasyiyatul Jamal:
Artinya: “Dan termasuk dari ‘ain (hal yang membatalkan puasa) adalah asap, tetapi mesti dipilah. Jika asap/uap itu adalah yang terkenal diisap sekarang ini (maksudnya tembakau) maka puasanya batal. Tapi jika asap/uap lain, seperti asap/uap masakan, maka tidak membatalkan puasa. Ini adalah pendapat yang mu’tamad (dirujuk ulama karena kuat argumentasinya).” (Lihat Sulaiman al-‘Ujaili, Hasyiyatul Jumal ‘ala Syarhil Minhaj, Beirut, Darul Fikr, juz 2 halaman 317)
Menurut mayoritas ulama, meghirup asap ketika berpuasa tidak akan membatalkannya. Namun, hal ini tentunya berbeda dengan aktivitas menghisap rokok. Karena pada saat merokok, uap atau asap otomatis akan masuk ke dalam tubuh meskipun asap tersebut nantinya akan dikeluarkan atau dihembuskan kembali.
Baca Juga: Puasa Ramadhan Hukumnya Apa? Ketahui Akibat Jika Sengaja Meninggalkannya
Sehingga saat menjawab pertanyaan, apakah merokok dapat membatalkan puasa? Mayoritas ulama kompak berpendapat bahwa menghisap asap rokok akan membuat puasa kita batal.
Berbeda halnya bagi perokok pasif atau orang yang tidak merokok namun sekelilingnya merokok. Otomatis dia akan terpapar atau tidak sengaja menghirup asap rokok yang mengebul. Maka ketika dia berpuasa dan menghirup asap rokok, puasanya tidak batal.
Sebab perokok pasif tidak dapat mengelak asap rokok yang mereka hirup secara tidak sengaja, akibat di sekitarnya ada orang yang sedang merokok. Sedangkan pada perokok aktif, mereka secara sengaja menghisap rokok sehingga asapnya masuk ke dalam tubuh. Hal ini lah yang kemudian membuat puasanya batal.
Demikian penjelasan mengenai pertanyaan apakah merokok membatalkan puasa ramadhan? Jawaban menurut mayoritas ulama adalah iya, puasa mereka akan batal. Semoga kita dapat menahan diri dari segala hal yang membatalkan ketika menjalani puasa Ramadhan nanti.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Puasa Ramadhan Hukumnya Apa? Ketahui Akibat Jika Sengaja Meninggalkannya
-
Doa Setelah Sholat Tahajud di Sepertiga Malam Terakhir
-
Doa Pagi Ajaran Nabi Muhammad SAW, Baca Selesai Sholat
-
Bacaan Doa Setelah Sholat Tarawih dan Dzikir Subhaanal Malikil Qudduus
-
Bacaan 3 Surat Pendek untuk Sholat Tarawih Berjamaah dan Sendiri
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat