Suara.com - Apakah merokok membatalkan puasa Ramadhan? Pertanyaan tersebut sering kali ditanyakan umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa. Banyak yang belum mengetahui penjelasanya menurut syariat Islam tentang merokok ketika puasa.
Berdasarkan maknanya, puasa adalah aktivitas menahan diri dari segala godaan perut dan kemaluan (nafsu) dengan niat beribadah kepada Allah SWT. Oleh karena itu, umat muslim ketika berpuasa dianjurkan untuk menghindari diri dari segala hal yang membatalkannya seperti makan dan minun di siang hari, berhubungan suami istri di siang hari serta memasukkan sesuatu ke dalam lubang yang terbuka di tubuh secara sengaja. Lantas, apakah merokok membatalkan puasa?
Berdasarkan penjelasan di atas muncul pertanyaan, apakah merokok juga merupakan salah satu aktivitas yang akan membatalkan puasa? Simak penjelasannya pada artikel berikut ini.
Apakah Merokok Membatalkan Puasa?
Jika diamati, aktivitas merokok bukanlah termasuk dalam kategori makan dan miumun. Lantas, apakah merokok membatalkan puasa Ramadhan?
Seseorang hanya akan menghisap asapnya kemudian menghembuskannya. Akan tetapi dalam berpuasa, memasukkan sesuatu ke dalam lubang pada anggota tubuh secara sengaja, termasuk ke dalam hal yang membatalkan ibadah puasa disebut pula dengan 'ain. 'Ain sendiri merupakan benda apapun termasuk juga makanan, minuman dan obat.
Syekh Sulaiman al-‘Ujaili salah satu ulama syafi'i menyebutkan dalam kitabnya Hasyiyatul Jamal:
Artinya: “Dan termasuk dari ‘ain (hal yang membatalkan puasa) adalah asap, tetapi mesti dipilah. Jika asap/uap itu adalah yang terkenal diisap sekarang ini (maksudnya tembakau) maka puasanya batal. Tapi jika asap/uap lain, seperti asap/uap masakan, maka tidak membatalkan puasa. Ini adalah pendapat yang mu’tamad (dirujuk ulama karena kuat argumentasinya).” (Lihat Sulaiman al-‘Ujaili, Hasyiyatul Jumal ‘ala Syarhil Minhaj, Beirut, Darul Fikr, juz 2 halaman 317)
Menurut mayoritas ulama, meghirup asap ketika berpuasa tidak akan membatalkannya. Namun, hal ini tentunya berbeda dengan aktivitas menghisap rokok. Karena pada saat merokok, uap atau asap otomatis akan masuk ke dalam tubuh meskipun asap tersebut nantinya akan dikeluarkan atau dihembuskan kembali.
Baca Juga: Puasa Ramadhan Hukumnya Apa? Ketahui Akibat Jika Sengaja Meninggalkannya
Sehingga saat menjawab pertanyaan, apakah merokok dapat membatalkan puasa? Mayoritas ulama kompak berpendapat bahwa menghisap asap rokok akan membuat puasa kita batal.
Berbeda halnya bagi perokok pasif atau orang yang tidak merokok namun sekelilingnya merokok. Otomatis dia akan terpapar atau tidak sengaja menghirup asap rokok yang mengebul. Maka ketika dia berpuasa dan menghirup asap rokok, puasanya tidak batal.
Sebab perokok pasif tidak dapat mengelak asap rokok yang mereka hirup secara tidak sengaja, akibat di sekitarnya ada orang yang sedang merokok. Sedangkan pada perokok aktif, mereka secara sengaja menghisap rokok sehingga asapnya masuk ke dalam tubuh. Hal ini lah yang kemudian membuat puasanya batal.
Demikian penjelasan mengenai pertanyaan apakah merokok membatalkan puasa ramadhan? Jawaban menurut mayoritas ulama adalah iya, puasa mereka akan batal. Semoga kita dapat menahan diri dari segala hal yang membatalkan ketika menjalani puasa Ramadhan nanti.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Puasa Ramadhan Hukumnya Apa? Ketahui Akibat Jika Sengaja Meninggalkannya
-
Doa Setelah Sholat Tahajud di Sepertiga Malam Terakhir
-
Doa Pagi Ajaran Nabi Muhammad SAW, Baca Selesai Sholat
-
Bacaan Doa Setelah Sholat Tarawih dan Dzikir Subhaanal Malikil Qudduus
-
Bacaan 3 Surat Pendek untuk Sholat Tarawih Berjamaah dan Sendiri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!