Suara.com - Apakah merokok membatalkan puasa Ramadhan? Pertanyaan tersebut sering kali ditanyakan umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa. Banyak yang belum mengetahui penjelasanya menurut syariat Islam tentang merokok ketika puasa.
Berdasarkan maknanya, puasa adalah aktivitas menahan diri dari segala godaan perut dan kemaluan (nafsu) dengan niat beribadah kepada Allah SWT. Oleh karena itu, umat muslim ketika berpuasa dianjurkan untuk menghindari diri dari segala hal yang membatalkannya seperti makan dan minun di siang hari, berhubungan suami istri di siang hari serta memasukkan sesuatu ke dalam lubang yang terbuka di tubuh secara sengaja. Lantas, apakah merokok membatalkan puasa?
Berdasarkan penjelasan di atas muncul pertanyaan, apakah merokok juga merupakan salah satu aktivitas yang akan membatalkan puasa? Simak penjelasannya pada artikel berikut ini.
Apakah Merokok Membatalkan Puasa?
Jika diamati, aktivitas merokok bukanlah termasuk dalam kategori makan dan miumun. Lantas, apakah merokok membatalkan puasa Ramadhan?
Seseorang hanya akan menghisap asapnya kemudian menghembuskannya. Akan tetapi dalam berpuasa, memasukkan sesuatu ke dalam lubang pada anggota tubuh secara sengaja, termasuk ke dalam hal yang membatalkan ibadah puasa disebut pula dengan 'ain. 'Ain sendiri merupakan benda apapun termasuk juga makanan, minuman dan obat.
Syekh Sulaiman al-‘Ujaili salah satu ulama syafi'i menyebutkan dalam kitabnya Hasyiyatul Jamal:
Artinya: “Dan termasuk dari ‘ain (hal yang membatalkan puasa) adalah asap, tetapi mesti dipilah. Jika asap/uap itu adalah yang terkenal diisap sekarang ini (maksudnya tembakau) maka puasanya batal. Tapi jika asap/uap lain, seperti asap/uap masakan, maka tidak membatalkan puasa. Ini adalah pendapat yang mu’tamad (dirujuk ulama karena kuat argumentasinya).” (Lihat Sulaiman al-‘Ujaili, Hasyiyatul Jumal ‘ala Syarhil Minhaj, Beirut, Darul Fikr, juz 2 halaman 317)
Menurut mayoritas ulama, meghirup asap ketika berpuasa tidak akan membatalkannya. Namun, hal ini tentunya berbeda dengan aktivitas menghisap rokok. Karena pada saat merokok, uap atau asap otomatis akan masuk ke dalam tubuh meskipun asap tersebut nantinya akan dikeluarkan atau dihembuskan kembali.
Baca Juga: Puasa Ramadhan Hukumnya Apa? Ketahui Akibat Jika Sengaja Meninggalkannya
Sehingga saat menjawab pertanyaan, apakah merokok dapat membatalkan puasa? Mayoritas ulama kompak berpendapat bahwa menghisap asap rokok akan membuat puasa kita batal.
Berbeda halnya bagi perokok pasif atau orang yang tidak merokok namun sekelilingnya merokok. Otomatis dia akan terpapar atau tidak sengaja menghirup asap rokok yang mengebul. Maka ketika dia berpuasa dan menghirup asap rokok, puasanya tidak batal.
Sebab perokok pasif tidak dapat mengelak asap rokok yang mereka hirup secara tidak sengaja, akibat di sekitarnya ada orang yang sedang merokok. Sedangkan pada perokok aktif, mereka secara sengaja menghisap rokok sehingga asapnya masuk ke dalam tubuh. Hal ini lah yang kemudian membuat puasanya batal.
Demikian penjelasan mengenai pertanyaan apakah merokok membatalkan puasa ramadhan? Jawaban menurut mayoritas ulama adalah iya, puasa mereka akan batal. Semoga kita dapat menahan diri dari segala hal yang membatalkan ketika menjalani puasa Ramadhan nanti.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Puasa Ramadhan Hukumnya Apa? Ketahui Akibat Jika Sengaja Meninggalkannya
-
Doa Setelah Sholat Tahajud di Sepertiga Malam Terakhir
-
Doa Pagi Ajaran Nabi Muhammad SAW, Baca Selesai Sholat
-
Bacaan Doa Setelah Sholat Tarawih dan Dzikir Subhaanal Malikil Qudduus
-
Bacaan 3 Surat Pendek untuk Sholat Tarawih Berjamaah dan Sendiri
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
Terkini
-
Datangi Istana, Mendagri Tito Sebut Presiden Prabowo Bakal Lantik Menkopolkam Baru Siang Ini
-
Djamari Chaniago Merapat ke Istana, Mendagri Tito Bocorkan Pelantikan Menko Polkam Baru
-
Profil Ahmad Dofiri, Purnawirawan Jenderal Polisi yang Masuk Bursa Kabinet Prabowo
-
Komisi I DPR Benarkan Djamari Chaniago Akan Dilantik Jadi Menko Polkam, Menporanya Erick Thohir?
-
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Pejabat Direktorat Haji Khusus Kemenag
-
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan yang Menyeret Nadiem, Siapa Saja?
-
Gelar Aksi 'Pink', Aliansi Perempuan Tuntut Pembebasan Delpedro Cs di Polda Metro Jaya
-
Skandal Ijazah Capres: KPU Panen Kritik, Keputusan Dicabut, DPR Angkat Bicara
-
5 Pejabat Kemenag Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Haji, Ini Nama-namanya!
-
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti Viral di Medsos, Kompolnas Minta Klarifikasi Polri