Suara.com - Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memeriksa pacar Dea OnlyFans. Dia diperiksa terkait kasus pornografi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pemeriksaan terhadap pacar Dea OnlyFans dijadwalkan berlangsung pada Jumat (1/4/2022) besok.
"Pemeran prianya dalam video besok akan diperiksa. Pemeran pria ini pacar saudari DA," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Bakal Ada Tersangka Baru
Penyidik sebelumnya membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus pornografi Dea OnlyFans. Salah satunya pemeran pria dalam video syur tersebut.
"Kami tentunya akan menambah tersangka, karena di dalam undang-undang tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Dari hasil penyidikan awal, kata Aulia, Dea OnlyFans telah memproduksi dan mengunggah video dewasa ini ke platform OnlyFans sejak satu tahun terakhir. Keuntungannya, ditaksir mencapai Rp20 juta perbulan.
"Dipergunakan untuk keperluan sehari-hari," bebernya.
Bikin Konten Syur Bareng Pacar
Dea Onlyfans mengakui pernah membuat video porno bersama sang kekasihnya. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan mengakui memang pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi wartawan pada Sabtu (26/3/2022).
Dari hasil pemeriksaan juga, Dea Onlyfans mengaku membuat konten pornografi itu karena kepentingan ekonomi.
"Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," ungkap Zulpan.
Atas kasus pornografi itu, Dea Onlyfans telah resmi berstatus sebagai tersangka. Kendati demikian, Polda Metro Jaya tidak menahannya karena mendapat jaminan dari keluarganya.
Polda Metro Jaya hanya mengenakan wajib lapor kepada Dea Onlyfans.
Berita Terkait
-
Ngaku Pernah Bikin Konten Syur Bareng Pacar, Pemeran Pria Kasus Video Porno Dea OnlyFans Berpeluang jadi Tersangka
-
Ditangkap Gegara Pornografi, Dea OnlyFans Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia
-
Raup Cuan Rp 20 juta per Bulan, Biaya Hidup Sehari-hari Dea Onlyfans dari Hasil Jualan Konten Pornografi
-
Khusus Dewasa! Ini Penampakan Celana Dalam Hingga Pakaian Cosplay Barang Bukti Kasus Pornografi Dea OnlyFans
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru