Suara.com - Shalat witir merupakan shalat sunah witir yang termasuk ke dalam jenis shalat sunah Mu'akkad, artinya salah sunah ini merupakan salat yang sangat dianjurkan. Seperti apa niat shalat witir dan tata cara shalat witir?
Dijelaskan dalam media islam.nu.or.id, berdasarkan ulama mayoritas penganut mazhab syafi'i, hukum shalat witir adalah sunnah, tidak sampai berhukum wajib, namun jika dilaksanakan, pelaksananya akan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan tidak berkonsekuensi dosa. Maka, jika Anda berminat untuk melaksanakan shalat witir, diharapkan dapat membaca niat dan tata cara shalat witir dengan benar. Lantas, seperti apa niat shalat witir dan tata cara shalat witir?
Berikut bacaan niat dan tata cara shalat witir.
Niat shalat witir
Adapun niat shalat witir adalah sebagai berikut:
Ushallî sunnatan minal witri rak’atan lillahi ta’âlâ
Artinya, “Aku niat shalat sunnah witir satu rakaat karena Allah ta’ala.”
Tata cara shalat witir
Adapun mengenai tata cara shalat witir adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Doa Qunut Nazilah Tulisan Latin dan Artinya, Bacalah Agar Mendapatkan Ketenangan Hati
1. Dimulai dengan takbiratul ikhram, diakhiri dengan salam
2. Setelah takbirtul ikhram, membaca al-fatihah,
3. melakukan ruku', i'tidal, sujud, dan seterusnya sampai diakhiri dengan salam
4. Praktek pelaksanaan shalat witir dapat dilaksanakan dengan dua cara apabila jumlah rakaat, lebih dari dua seperti berikut:
- Boleh menggabungkan rakaat terakhir dengan rakaat sebelumnya, misal shalat witir dilaksanakan sebanyak sebelas rakat dengan satu kali takbiratul ikhram dan satu salam
- Memisah rakaat sebelumnya dengan rakaat setelahnya, misal shalat witir dilaksanakan sebanyak 10 rakat dengan satu salam kemudian ditambah dengan satu rakaat satu salam
NU menyarankan beberapa bacaan-bacaan surat untuk melakukan shalat witir, sebagai berikut:
a) Jika shalat witir dilaksanakan sebanyak satu rakaat, bacaan suratnya sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Doa Qunut Nazilah Tulisan Latin dan Artinya, Bacalah Agar Mendapatkan Ketenangan Hati
-
Niat Sholat Dhuha dan Tata Cara Ibadah di Pagi Hari Lengkap Bacaan Latin dan Artinya
-
Urutan Surat Pendek Tarawih untuk Hari Pertama hingga Akhir Ramadhan yang Mudah Dihafalkan
-
Niat Sholat Witir 2 dan 1 Rakaat Sendiri di Rumah, Lengkap dengan Surat Pendek yang Dibaca Sesuai Anjuran Rasulullah
-
Marhaban Ya Ramadhan Artinya Apa? Mengenal Kalimat yang Sering Diucapkan Jelang Ramadhan, Jangan Salah Paham!
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!