Suara.com - Laksanakan gelaran operasi pasar menjelang akhir maret 2022, Tim Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Pekanbaru masih menemukan adanya peredaran rokok ilegal dengan indikasi pelanggaran berupa rokok yang tidak dilekati pita cukai atau sering disebut dengan rokok polos. Dalam operasi pasar di sekitar Pasir Pengaraian, Rokan Hulu, pada tanggal 28 dan 29 Maret 2022, petugas menyita 56.092 batang rokok ilegal tanpa pita cukai.
“Operasi pasar ini adalah kegiatan rutin bulanan Bea Cukai Pekanbaru untuk terus menekan peredaran rokok ilegal yang berada di wilayah pengawasan kami. Dalam operasi pasar ini, petugas melakukan pemeriksaan pada stok rokok yang dijual, baik oleh toko besar maupun toko kecil,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Prijo Andono.
Dijelaskan Prijo, dalam operasi pasar petugas akan memeriksa secara mendalam baik dalam bentuk pemeriksasan stok dan pemeriksaan keaslian pita cukai. Selain itu, petugas juga melakukan sosialisasi dan edukasi, baik kepada pemilik toko maupun masyarakat sekitar terkait bahaya rokok ilegal dan berbagai dampaknya, juga cara membedakan pita cukai asli dan palsu. Sosialisasi ditujukan agar masyarakat semakin memahami ciri-ciri rokok ilegal dan dapat beperan serta menekan peredaran rokok ilegal dengan cara menolak dan tidak membeli rokok ilegal.
Dalam Undang Undang Cukai 39 Tahun 200, pelanggaran dalam menyalurkan dan menjual rokok ilegal merupakan pidana dan dapat dikenakan pidana penjara paling sedikit satu tahun dan paling banyak lima tahun serta denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. Atas dasar hukum tersebut maka petugas memberikan peringatan tertulis kepada pemilik toko yang kedapatan memiliki stok rokok ilegal untuk diedarkan.
“Pemilik toko diberikan surat pernyataan kesanggupan untuk tidak menjual rokok ilegal dan jika masih kedapatan masih menjual rokok ilegal di kemudian hari, maka pemilik toko wajib untuk ikut petugas Bea Cukai ke kantor untuk ditindaklanjuti. Berbagai rokok ilegal yang kedapatan ditemukan pada saat pemeriksaan, yaitu berupa 56.092 batang rokok ilegal dengan pelanggaran berupa rokok polos ini pada akhirnya diamankan petugas ke kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk ditarik dari peredaran. Atas hal ini, petugas juga membuatkan surat bukti penindakan sebagai dasar petugas menarik rokok ilegal tersebut dari masayarakat,” lanjutnya.
Prijo menegaskan peran masayarakat dan sinergi dengan petugas Bea Cukai sangat diperlukan dalam memberantas peredaran rokok ilegal. “Diharapkan dengan rutinnya kegiatan operasi pasar ini di berbagai daerah khususnya di wilayah pengawasan Bea Cukai Pekanbaru, peredaran rokok ilegal ini akan semakin ditekan. Untuk menciptakan generasi muda Indonesia yang sehat dan jauh dari bebragai dampak buruk rokok ilegal. Untuk Indonesia Maju,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Jelang Ramadhan, Harga Ayam Potong di Pekanbaru Capai Rp 35 Ribu per Kg
-
Wali Kota Firdaus dan Pejabat Penting Pekanbaru Akhirnya Terbang ke Mesir
-
Truk Pengangkut Rokok 10 Ton Terguling di Jalur Denpasar-Gilimanuk
-
Bea Cukai Yogyakarta Kembali Layani Charter Flight Impor di Bandara YIA
-
Bea Cukai Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Kawasan Industri Hasil Tembakau
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal