Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU memutuskan 1 Ramadhan 1443 Hijriah atau awal puasa Ramadhan 2022 jatuh pada hari Minggu 3 April, atua esok lusa.
Hal itu diumumkan langsung oleh Ketua Umum PBNU Kiai Haji Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya melalui siaran langsung, Jumat (1/4/2022) bakda Magrib.
"Lembaga Falaqiyah PBNU, pada hari Jumat ini, telah melakukan pemantauan hilal di 50 lokasi," kata Gus Yahya.
Berdasarkan laporan lembaga tersebut, kata dia, di seluruh lokasi tempat dilakukannya rukyatul hilal, tidak berhasil terlihat hilal.
Dengan demikian, kata dia, umur bulan Syaban 1443H adalah 30 hari atau dengan kata lain istiqmal.
"Atas dasar tersebut, dengan ini, PBNU mengikrarkan bahwa, awal bulan Ramadhan 1443H jatuh pada hari Ahad Wage, tanggal 3 April 2022."
Berita Terkait
-
Kemenag RI: Potensial Rukyat Hilal Awal Puasa Ramadhan 2022 Hari Minggu 3 April
-
Link Live Streaming Pantau Hilal dari Jogja Penentuan 1 Ramadhan 1443 H
-
Perbedaan Rukyat dan Hisab, Penyebab Penentuan Awal Ramadhan Berbeda-Beda
-
Hilal Adalah Metode untuk Menentukan Kapan 1 Ramadhan 2022, Ini Penjelasan Mengenai Apa Itu Rukyatul Hilal
-
Tentukan Awal Ramadhan Pakai Sistem Khumasi, Ponpes di Jember Ini Sudah Tarawih dan Puasa Lebih Dulu
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus