Suara.com - Ferdinand Hutahaean menghormati tuntutan tujuh bulan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus cuitan 'Allahmu Lemah'. Menurut eks politikus Partai Demokrat tersebut, Jaksa telah bekerja secara profesional dalam memberikan tuntutan.
"Jadi terkait dengan tuntutan jaksa, ya kami menghormati profesionalisme, kinerja yang telah dilakukan teman-teman dari jaksa penuntut umum," kata Ferdinand di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2022) siang ini.
Terhadap tuntutan tersebut, Ferdinand juga akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi pada Selasa (12/4/2022) pekan depan.
Selain pembelaan dari tim kuasa hukum, dia juga akan menyusun pembelaan secara pribadi.
"Kalau saya pribadi, apa pun nanti keputusan akhirnya saya siap menjalani, dan minggu depan kami akan menyampaikan nota pembelaan. Saya sendiri akan menyampaikan pleidoi secara pribadi selain dari pembelaan oleh kuasa hukum saya nantinya," ucap dia.
Dituntut 7 Bulan Penjara
Dalam tuntutannya, Jaksa menyatakan jika terbukti Ferdinand bersalah menyiarkan berita bohong sehingga menimbulkan kebohongan. Atas hal itu, Jaksa juga meminta agar Ferdinand tetap ditahan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdinand Hatahaen dengan pidana selama 7 bulan penjara dikurangi terdakwa di dalam tahanan," kata Jaksa.
Ferdinand diyakini jaksa melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca Juga: Dituntut 7 Bulan Penjara, Hal-hal Memberatkan Ferdinand di Kasus Cuitan 'Allahmu Lemah'
Dalam tuntutan tersebut, Jaksa turut mengurai hal-hal yang memberatkan, yakni perbuatan Ferdinand menimbulkan keresahan yang meluas bagi masyarakat. Tidak hanya itu, Ferdinand juga tidak memberi contoh kepada masyarakat.
Untuk hal yang meringankan, Jaksa menilai jika Ferdinand bersikap sopan selama persidangan dan menyesali perbuatannya.
Dakwaan
Dalam dakwaan jaksa, bahwa cuitan Ferdinand Hutahaean disebut memancing keonaran di kalangan rakyat.
Terdakwa Ferdinand Hutahaean, selaku pemilik akun Twitter Ferdinand Hutahaean @FerdinandHaean3 menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," kata Jaksa Penuntut Umum Baringin Sianturi saat membacakan dakwaan di PN Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Áda sejumlah cuitan Ferdinand di akun media sosial Twitternya itu. Namun, puncaknya, menurut jaksa, adalah kicauan Ferdinand pada pukul 10.54 WIB dengan menyebut, "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela".
Tag
Berita Terkait
-
Dituntut 7 Bulan Penjara, Hal-hal Memberatkan Ferdinand di Kasus Cuitan 'Allahmu Lemah'
-
Kasus Cuitan Allahmu Lemah, Jaksa Tuntut Ferdinand Hutahaean Dihukum 7 Bulan Penjara
-
Habib Kribo Hingga Petinggi PWNU Jadi Saksi Meringankan Ferdinand Hutahaean Di Sidang Kasus 'Allahmu Lemah'
-
Ahli ITE Sebut Meski Ferdinand Hutahean Hapus Cuitan Allahmu Lemah Tak Gugurkan Unsur Pidana
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?