Suara.com - Apakah sikat gigi membatalkan puasa Ramadhan? Hal ini sering dipertanyakan. Sering kali muslim lupa sikat gigi saat selesai sahur.
Melansir AyoBandung, ada hadist dari Al-Habib Abdulah bin Husein bin Thahir yang menjelaskan mengenai hokum sikat gigi saat puasa yang ditulis dalam karya Is’adur Rafiq yang bunyinya sebagai berikut.
“Bagi orang berpuasa, makruh bersiwak setelah zhuhur berdasarkan hadits, ‘Perubahan aroma mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah pada hari Kiamat daripada wangi minyak misik,’” (Lihat Is‘adur Rafiq, Cetakan Al-Hidayah, Surabaya, Juz I, Halaman 117).
Dalam Hadist riwayat Nasa’i, Aisyah radliallahu ‘anha berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Bersiwak bisa membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah.” (HR. Nasa’i dan dishahihkan al-Albani)
Melihat dari hadist yang pertama, artinya sikat gigi saat puasa termasuk makruh yang berarti perbuatan yang sebaiknya ditinggalkan.
Namun tidak akan mendapatkan dosa jika dilakukan.
Hanya saja Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis menjelaskan mengenai aturan sikat gigi saat puasa adalah boleh dilakukan jika sebelum dzhuhur.
Jika mengacu pada hukum sikat gigi saat puasa adalah makruh berarti jawabannya adalah tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa dan Jadwal Sholat Serang Banten Selasa 5 April 2022
Perlu diperhatikan cara untuk sikat gigi yang benar selama bulan puasa. Karena saat melakukan kegiatan tersebut, akan ada aktivitas memasukan sesuatu ke dalam tubuh walaupun hanya dalam mulut.
Air dan pasta gigi yang masuk ke dalam mulut tentunya akan menyebabkan sensasi segar, walaupun hanya dengan berkumur.
Maka dari itu, Anda harus memastikan bahwa tidak ada sedikitpun air dan pasta gigi yang tertelan saat sikat gigi.
Untuk waktu sikat gigi yang telah disebutkan di atas tentu sangat dianjurkan bagi umat islam yang berpuasa agar pahala puasa Anda tetap terjaga.
Berita Terkait
-
Ulasan Film Operasi Pesta Copet: Aksi Komedi Heist Berlatar Festival Musik!
-
Iqbal Ramadhan Totalitas Perankan Ijal di Film Operasi Pesta Copet
-
Manfaat Rutin Baca Al Fatihah dan Puasa Weton Anak Menurut Ulama Gus Iqdam
-
Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam
-
Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil