Suara.com - Apakah sikat gigi membatalkan puasa Ramadhan? Hal ini sering dipertanyakan. Sering kali muslim lupa sikat gigi saat selesai sahur.
Melansir AyoBandung, ada hadist dari Al-Habib Abdulah bin Husein bin Thahir yang menjelaskan mengenai hokum sikat gigi saat puasa yang ditulis dalam karya Is’adur Rafiq yang bunyinya sebagai berikut.
“Bagi orang berpuasa, makruh bersiwak setelah zhuhur berdasarkan hadits, ‘Perubahan aroma mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah pada hari Kiamat daripada wangi minyak misik,’” (Lihat Is‘adur Rafiq, Cetakan Al-Hidayah, Surabaya, Juz I, Halaman 117).
Dalam Hadist riwayat Nasa’i, Aisyah radliallahu ‘anha berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Bersiwak bisa membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah.” (HR. Nasa’i dan dishahihkan al-Albani)
Melihat dari hadist yang pertama, artinya sikat gigi saat puasa termasuk makruh yang berarti perbuatan yang sebaiknya ditinggalkan.
Namun tidak akan mendapatkan dosa jika dilakukan.
Hanya saja Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis menjelaskan mengenai aturan sikat gigi saat puasa adalah boleh dilakukan jika sebelum dzhuhur.
Jika mengacu pada hukum sikat gigi saat puasa adalah makruh berarti jawabannya adalah tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa dan Jadwal Sholat Serang Banten Selasa 5 April 2022
Perlu diperhatikan cara untuk sikat gigi yang benar selama bulan puasa. Karena saat melakukan kegiatan tersebut, akan ada aktivitas memasukan sesuatu ke dalam tubuh walaupun hanya dalam mulut.
Air dan pasta gigi yang masuk ke dalam mulut tentunya akan menyebabkan sensasi segar, walaupun hanya dengan berkumur.
Maka dari itu, Anda harus memastikan bahwa tidak ada sedikitpun air dan pasta gigi yang tertelan saat sikat gigi.
Untuk waktu sikat gigi yang telah disebutkan di atas tentu sangat dianjurkan bagi umat islam yang berpuasa agar pahala puasa Anda tetap terjaga.
Berita Terkait
-
Nyadran 2026 Tanggal Berapa? Catat Jadwalnya dan Pahami Maknanya Bagi Gen Z
-
Jefri Nichol dan Jule Diduga Sedang Liburan Bersama di Bali
-
Andhara Early Umumkan Perceraian dengan Bugi Ramadhana, setelah 14 Tahun Berumah Tangga
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh pada Januari 2026, Lengkap dengan Niatnya
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 5 Pilihan Sepatu Skechers Tanpa Tali untuk Jalan Jauh, Harga Mulai Rp500 Ribu
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Rekayasa Lalin MRT Glodok-Kota Dimulai 10 Januari, Simak Rutenya
-
Said Iqbal Bongkar 'Janji Manis' KDM Soal Upah: Katanya Tak Ubah Rekomendasi, Faktanya Malah Dicoret
-
Mayoritas Publik Tolak Pilkada Lewat DPRD, Golkar: Mungkin Yang Dibayangkan Pilkada Model Orba
-
Jaksa Sebut Nadiem dan Pengacaranya Galau: Seolah Penegakan Hukum Tak Berdasarkan Keadilan
-
Sebut Politik Dinamis, Dede Yusuf Ungkap Alasan Demokrat 'Lirik' Pilkada Lewat DPRD
-
Perpendek Rentang Kendali, Pakar Usulkan Polri Dibagi Dua Wilayah: Barat dan Timur
-
Mengais Harapan dengan Kursi Roda: Logistik di Dapur Darurat Pasca-Banjir Aceh
-
Penerima MBG Tembus 55,1 Juta Orang, Kemenkes Perketat Awasi SPPG
-
Subsidi Dipangkas, Pemprov DKI Jamin Tarif Transjakarta hingga MRT Tak Bakal Melejit di 2026
-
Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana