CEK FAKTA: Beredar Permohonan Aktor Steve Emmanuel Bersama Anaknya Sebelum Dieksekusi Mati (Turnbackhoax.id)
Jaksa juga menyatakan Steve terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram.
Dakwaan primer pasal 114 ayat 2 UU nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang memuat soal ancaman pidata mati atau penjara seumur hidup itu tidak terbukti.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka video dan narasi yang menyebut permohonan Steve Emmanuel bersama anaknya sebelum dieksekusi mati adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Komentar
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Beredar Kabar Kemunculan Alquran Terjemahan Palsu, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Beredar Foto Kotak Sumbangan untuk Ibu Kota Negara Baru, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Beredar Informasi Dokter Terawan Akan Jadi Milik Jerman, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Beredar Foto Patung Katak untuk Monumen di IKN, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Menag Yaqut Sebut Haji 2022 Dibatalkan demi Pembangunan IKN Nusantara, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata