Suara.com - Seorang pasien yang terbaring lemas di brankar rumah sakit telah menjadi viral di media sosial. Bagaimana tidak, pasien ini tetap berjoget meski kondisinya terbilang parah.
Video yang memperlihatkan pasien tersebut dibagikan oleh akun Instagram @kamerapengawas.id.
"Tetep pargoy walau sedang koma," tulis keterangan unggahan dikutip Suara.com, Rabu (6/4/2022).
Dalam video, tampak seorang cowok yang terbaring lemas di atas brankar rumah sakit. Kondisi cowok ini terbilang cukup parah.
Cowok tersebut terbaring lemah dengan penuh luka lebam di wajahnya. Bahkan, kepala dan bagian mulutnya sampai diperban.
Sementara itu, pipinya dan dahi cowok ini terdapat banyak luka. Tidak diketahui kejadian yang dialami olehnya hingga mengalami banyak luka di wajahnya.
Tangan kanan cowok tersebut juga telah dipasangi dengan selang infus.
Di sebelah brankar rumah sakit yang ditempatinya itu ada sekumpulan pemuda yang diduga merupakan teman-temannya.
Para pemuda itu tampak berjoget persis di samping brankarnya. Teman-temannya itu terlihat sangat senang saat berjoget.
Baca Juga: Mencekam! Video Detik-detik Truk Sembako Jatuh dan Tenggelam di Laut Aceh
Bahkan, teman-temannya sampai mengangkat tangannya saat berjoget. Cowok yang sedang terbaring lemas di brankar rumah sakit itu juga tidak mau ketinggalan.
Meskipun kondisinya terbilang cukup parah dan penuh luka di wajahnya, cowok ini tidak ketinggalan ikut berjoget bersama teman-teman-temannya.
Cowok yang menjadi pasien ini ikut untuk mengangkat tangannya dan mengikuti irama seperti yang dilakukan teman-temannya meski sambil memejamkan matanya.
Ia juga menggoyangkan kepala dan tangannya meski saat itu terdapat bekas darah di tangannya.
Kebetulan, situasi ruangan yang ditempati olehnya terlihat sepi sehingga tidak mengganggu pasien lain.
Sontak, momen yang memperlihatkan pasien tetap joget meski kondisinya cukup parah itu lantas menuai beragam tanggapan warganet.
Berita Terkait
-
Mobil Pejabat Biasanya Berisik Minta Jalan, Tapi Mercedes Ini Ikut Bermacet-macet Ria, Pemiliknya Bikin Kaget!
-
Gedebage Banjir, Jalan Soekarno Hatta Bandung Macet Parah Jelang Azan Magrib
-
Masih Bulan Puasa, Begini Momen Kocak Pemuda Terciduk Diam-diam Makan Jajan di Dekat Selokan
-
Beli 76 Video dan Foto Syur Dea Only Fans, Marshel Widianto Besok Diperiksa Polisi, Netizen: Belinya Pake Uang Negara?
-
Tega, Siswi SMA Dianiaya Sekelompok Remaja Putri, Dianggap Merebut Pacar Salah Satu Pelaku
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK