Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte diagendakan kembali menjalani sidang atas kasus pengeroyokan terhadap Muhammad Kosman alias M Kace di Pengadilan Negeri Jakata Selatan pada hari ini, Kamis (7/4/2022). Napoleon menjalani sidang dengan agenda dakwaan.
“Betul (agenda dakwaan),” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno saat dihubungi pada Rabu (6/4/2022).
Haruno mengatakan, persidangan dijadwalkan akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB.
Seperti diketahui, Napoleon terjerat kasus pidana penganiayaan karena mengeroyok M Kace. Peristiwa itu terjadi pada saat keduanya mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
M Kace mendekam di rutan karena kasus penistaan agama. Karena mengetahui Muhammad Kace masuk ke dalam Rutan atas kasus penistaan terhadap terhadap agama islam, akhirnya Irjen Pol Napoleon Bonaparte ingin melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kace.
Penganiayaan yang terjadi sekitar pukul 00.30 WIB hingga 01.30 WIB, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dibantu oleh 3 orang tahanan.
Awalnya, Irjen Pol Napoleon Bonaparte telah mempersiapkan tinja yang dibungkus kantong plastik di kamarnya. Saat eksekusi, ia memerintahkan salah seorang napi yang bersamanya untuk mengambil kantong plastik tersebut.
Lantas, kotoran itu dilumurkan ke wajah dan bagian dada Muhammad Kace sembari menjambak rambut korban. Dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte sempat berteriak, “tutup mata kamu dan mulut kamu.” Kemudian tahanan lain lanjut memukul dada dan menginjak paha serta memukul Pundak Muhammad Kace.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Irjen Napoleon Siksa dan Lumuri M Kece dengan Kotoran
Berita Terkait
-
5 Fakta Kasus Irjen Napoleon Siksa dan Lumuri M Kece dengan Kotoran
-
Fakta-fakta Sidang Irjen Napoleon Aniaya M Kece Hingga Tunggu Pendeta Saifuddin Tertangkap
-
Web Akpol Diretas Jadi Situs Judi Online, Peran HP yang Diduga Terlibat Jaringan ISIS
-
Kronologi Irjen Pol Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kace
-
Janji Tak Aniaya Pendeta Saifuddin Jika Tertangkap, Irjen Napoleon: Paling Ku Jilat Dia!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen