Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus pengeroyokan terhadap Muhamad Kosman alias M Kace alias M Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).
Dalam sidang itu, Jaksa penuntut umum Faizal Putrawijaya mendakwa Irjen Napoleon Bonaparte dengan pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.
Jaksa Faizal Putrawijaya menyampaikan dakwaan itu diberikan kepada Irjen Napoleon karena dia bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT, menganiaya M Kace di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.
M Kace, saat baru ditahan di Rutan Bareskrim, didatangi oleh Napoleon pada 26 Agustus 2021 dini hari untuk diajak berbincang.
Namun, Napoleon tersinggung dengan pernyataan M Kace dan ia memerintahkan tahanan lain membawa satu kantong plastik berisi tinja ke ruang sel.
Di ruang sel, Napoleon melumuri wajah M. Kace dengan tinja sembari menjambak rambut korban. Perwira tinggi Polri itu sempat berteriak, "tutup mata kamu dan mulut kamu".
Jaksa menyebut tangan kanan Napoleon yang memegang tinja kemudian dipukulkan dengan keras ke bagian wajah M Kace sehingga kepala korban terbentur tembok.
Kemudian, tahanan lain pun lanjut memukul dada dan menginjak paha M. Kace, dan yang lain memukul pundak korban dengan sendal jepit.
Tahanan lain yaitu Dedy Wahyudi juga menampar pipi M Kace dan memasukkan tinja ke mulut M. Kace sebanyak dua kali.
Baca Juga: Kronologi Irjen Pol Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kace
Tidak lama setelah dianiaya Napoleon dan tahanan lainnya, M Kace melaporkan kejadian itu ke Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021.
Dalam persidangan, yang dipimpin oleh Djuyamto, Napoleon sempat bertanya kepada jaksa alasan pihak itu mengenakan pasal pengeroyokan kepada dirinya.
Menurut Napoleon, pasal-pasal dalam dakwaan itu berlebihan.
Tunggu Pendeta Saifuddin Ibrahim Tertangkap
Di sisi lain, Irjen Napoleon Bonaparte ikut geram dan memberikan peringatan keras kepada Pendeta Saifuddin Ibrahim yang dinilai menistakan agama. Terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap Muhammad Kece ini menjanjikan hal ini jika Pendeta Saifuddin berhasil tertangkap.
Diketahui, Pendeta Saifuddin memang memicu kontoversi dan kemarahan publik setelah meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran. Salah satunya adalah Irjen Napoleon.
Tag
Berita Terkait
-
Web Akpol Diretas Jadi Situs Judi Online, Peran HP yang Diduga Terlibat Jaringan ISIS
-
5 Kontroversi Pendeta Saifudin Ibrahim: Bahas Fisik 72 Bidadari Surga, Minta 300 Ayat Al-Quran Dihapus
-
Kronologi Irjen Pol Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kace
-
Janji Tak Aniaya Pendeta Saifuddin Jika Tertangkap, Irjen Napoleon: Paling Ku Jilat Dia!
-
Bila Bertemu Pendeta Saifuddin Ibrahim, Pelaku Penistaan Agama, Napoleon: Tak Akan Saya Aniaya, Paling...
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Baru Januari, Jalan Berlubang Sudah Picu Puluhan Kecelakaan di Jakarta: Satu Orang Tewas
-
Modifikasi Cuaca Dituding Bikin Iklim Kacau, BMKG Beri Penjelasan
-
Daftar 28 Rute Transjakarta yang Terdampak Banjir Hari Ini
-
Hujan Deras Sejak Kemarin, 17 RT di Jakarta Timur dan Barat Terendam Banjir
-
Ratusan Taruna Akpol Diterjunkan ke Aceh Tamiang: Bersihkan Jalan hingga Pulihkan Sekolah
-
Pembangunan 104 Sekolah Rakyat Permanen Tertahan: Terkendala Status Lahan!
-
Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Hari Ini, Wilayah Utara Waspada Angin Kencang
-
Dua Kakak Presiden Prabowo Kunjungi Sekolah Rakyat
-
Panduan Lengkap Manajemen Dapodik: Link Baru dan Solusi Kendala Login Server
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo