Suara.com - Berikut ini akan dijelaskan aturan bayar kafarat yang harus dibayar suami istri berhubungan intim di siang hari saat Puasa Ramadhan.
Penasihat Ilmiah untuk Mufti Mesir, Syekh Majdi Asyour menyampaikan, jika seseorang melakukan hubungan intim dengan istrinya pada siang hari di bulan Ramadhan, maka yang bersangkutan wajib menebus dosa tersebut, dengan berpuasa selama dua bulan berturut-turut.
Sebab, pasangan suami istri dilarang melakukan hubungan intim di siang hari saat sedang berpuasa Ramadhan. Maka itu mereka wajib membayar kafarat jika terlanjur melakukannya.
Kafarat yang harus dibayar jika suami istri melakukan hubungan intim pada siang hari saat puasa di bulan Ramadhan akan dibahas dalam artikel ini.
Namun, ada sebagian orang yang mengambil jalan mudah dalam menebus dosanya itu, dengan memberi makan 60 orang miskin.
"Jika tidak mungkin berpuasa selama 60 hari, dan terdapat alasan medis untuk itu dan atas perintah dokter, maka barulah bisa menebusnya dengan memberi makan 60 orang miskin," jelasnya dikutip dari AyoIndonesia.
Saat puasa, hubungan suami istri dilakukan saat malam hari.
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka..." (QS Al Baqarah ayat 187)
Baca Juga: Ini Lima Kondisi yang Membuat Ibu Hamil Tidak Boleh Menjalankan Ibadah Puasa
Berita Terkait
-
Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk
-
Tumbilotohe Kembali Digelar, Gorontalo Bermandikan Cahaya di Malam 27 Ramadan
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Bedah Rapor 11 Penyerang yang Dipanggil Timnas Indonesia, Siapa Layak Jadi Andalan John Herdman
-
11 Jam Live TikTok di Jalur Mudik, Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok