Suara.com - Publik menolak penambahan tiga provinsi baru di Papua yang sebelumnya telah disetujui di tingkat Badan Legislasi DPR. Menanggapi itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menilai, wajar ketika ada RUU baru yang mendapat dukungan maupun penolakan publik.
Seperti diketahui pemekaran Provinsi Papua itu akan diatur melalui RUU baru.
"Setiap prokontra dalam masyarakat itu hal yang biasa. Kita sudah menjajaki saudara kita dari Papua. Memang ada pihak-pihak yang kontra, tapi pihak yang pro juga banyak," kata Baidowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Baidowi mengatakan, DPR nantinya akan mendengarkan masukan, baik dari pihak yang pro maupun kontra. Masukan masyarakat itu akan didengarkan dalam tahap pembahasan di Komisi II DPR.
"Tentu yang kontra itu kita dengarkan juga nanti dalam pembahasan di Komisi II. Itu ranahnya Komisi II, yang menjadikan kontra itu apa. Tentu dalam pembahasan undang-undang, hampir semua pembahasan undang-undang itu didengarkan," tutur Baidowi.
Baidowi berujar, Baleg DPR sendiri hanya mengharmonisasi yang disampaikan Komisi II. Mulai dari aspek teknis, titik koma, penamaan ataupun definisinya.
"Itu kan kita memberikan semacam gambaran saja penilaian terhadap naskah yang dibuat oleh Komisi II. Tentu nanti siapa yang akan ditugaskan oleh DPR membahas bersama pemerintah ya itu nanti akan membahas, bisa jadi tetap kembali Komisi II lazimnya seperti itu," kata Baidowi.
Sebelumnya, Koalisi Kemanusiaan untuk Papua yang terdiri atas sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak pemerintah dan DPR untuk membatalkan penambahan tiga provinsi di Papua yang baru disetujui di tingkat Badan Legislasi DPR RI.
Direktur Eksekutif Public Virtue Miya Irawati mengatakan, pemerintah seharusnya membatalkan atau setidaknya menunda rencana pemekaran sampai ada putusan MK perihal gugatan revisi UU Otsus Papua yang dilayangkan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP).
Baca Juga: Persatuan Gereja Indonesia Tolak Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua
“Kami juga mendesak Pemerintah membatalkan rencana pembentukan provinsi baru di Papua atau setidaknya menunda rencana tersebut sampai ada putusan MK pada beberapa bulan mendatang. Ini adalah kemunduran demokrasi di Papua. Alih-alih menghormati semangat otonomi khusus, pemerintah justru melakukan resentralisasi politik pemerintahan daerah,” kata Miya, Jumat (8/4/2022).
Sementara, Peneliti Imparsial Hussein Ahmad khawatir kebijakan pemekaran wilayah Papua akan digunakan untuk membenarkan penambahan kehadiran militer di Papua yang mana berpotensi meningkatkan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia di Papua.
“Kami khawatir pembentukan provinsi baru nantinya akan melegitimasi pembentukan satuan-satuan teritorial baru di Papua. Jika ada tiga provinsi baru maka biasanya akan diikuti dengan pembentukan 3 Kodam dan satuan-satuan baru juga di bawahnya yang tentunya akan berdampak pada meningkatnya jumlah pasukan militer di Papua," ucap Hussein.
Sementara itu, Kepala Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andi Muhammad Rezaldy menambahkan kasus-kasus kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua belum ada yang selesai, termasuk yang terjadi di masa lalu.
"Seharusnya DPR membantu pembentukan pengadilan HAM di Papua, termasuk pembentukan pengadilan ad hoc,” ujarnya.
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid membenarkan, pemekaran di Papua seharusnya melibatkan MRP sebagai representasi kultural orang asli Papua sebagai bentuk perlindungan hak-hak orang asli Papua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor