Suara.com - Hukum Islam bayar zakat fitrah via online, apakah boleh? Atau lebih afdhol bayar langsung. Berikut penjelasannya dalam artikel ini.
Dikutip dari AyoIndonesia, Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjelaskan jika zakat fitrah bisa dibayar secara online. Salah satunya metode quick response code Indonesia standart (QRIS).
"Setiap lembaga zakat sudah punya layanan zakat online. Pembayaran dapat dilakukan via mobile banking, ATM, hingga memakai Kode QR," kata Analis Kebijakan pada Seksi Zakat Wakaf Kemenag Provinsi Kepri, Halimah, di Tanjungpinang.
Lembaga zakat baik Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau Lembaga Amil Zakat (LAZ), juga membuka layanan pembayaran zakat secara manual di tempat fasilitas umum, misalnya bandara, pelabuhan, serta mal.
Untuk nominal zakat yang ditunaikan dalam bentuk uang menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi masyarakat.
Masyarakat diminya membayar zakat di lembaga-lembaga yang telah memiliki izin operasional. Di antaranya Baznas, LAZ, dan termasuk unit-unit pengumpul zakat di masjid-masjid.
Hal ini bertujuan agar penyaluran zakat tepat sasaran kepada mustahik atau orang-orang yang berhak menerima zakat.
Warga juga diharapkan menyalurkan zakatnya lebih awal, sehingga dapat dimanfaatkan para mustahik dalam menyambut hari raya Idul Fitri.
"Zakat yang disalurkan juga sangat bermanfaat bagi mustahik yang mengalami kesulitan ekonomi di masa pandemi saat ini," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam
-
Gabung Persebaya, Striker Timnas Ramadhan Sananta Kembali Asah Naluri
-
Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit
-
BSI Implementasikan Green Zakat, Sampah Anorganik Bisa Jadi Tabungan Emas
-
Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!
-
Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana
-
Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp
-
Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?
-
Nikmati Cashback Rp45 Ribu di Marugame Udon Pakai QRIS BRImo
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Tragedi Tolikara, DPR Desak Pemerintah Jamin Nyawa Warga Sipil di Papua