- Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial RS di Penjaringan pada Jumat (18/9/2026).
- RS ditangkap karena menendang seorang perempuan tak dikenal di food court Mal Senayan City.
- Hasil pemeriksaan kepolisian memastikan pelaku berinisial RS tersebut tidak dalam pengaruh alkohol.
Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan pria berinisial RS (44) pelaku yang menendang perempuan di food court Mal Senayan City, Jakarta Pusat, tidak dalam pengaruh alkohol saat kejadian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan saat kejadian, RS dalam kondisi sadar alias tidak mengonsumsi minuman keras.
"Yang bersangkutan dalam kondisi tidak mengonsumsi minuman keras (alkohol)," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).
RS ditangkap Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat sekitar pukul 03.55 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah polisi mengecek tempat kejadian perkara (TKP), menganalisis rekaman CCTV, dan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk pihak manajemen food court.
Dari rekaman CCTV, polisi melihat seorang perempuan tersungkur setelah ditendang seorang pria. Polisi kemudian mengidentifikasi RS sebagai terduga pelaku.
Saat ini RS masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami motif RS menendang korban.
Di sisi lain penyidik juga telah meminta keterangan dari korban. Budi mengatakan korban mengalami syok karena ditendang dari belakang saat sedang mengantre makanan, sementara korban disebut tidak mengenal RS.
Karena itu, Polda Metro Jaya turut memberikan pendampingan trauma healing kepada korban.