Suara.com - Pada bulan April 2022 ini Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Tunai Langsung (BLT) Minyak Goreng kepada masyarakat. Bagaimana mekanisme penyaluran BLT minyak goreng nantinya?
BLT minyak goreng 2022 ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat atas kenaikan harga kebutuhan bahan makanan pokok jelang Ramadhan dan Idul Fitri. Simak mekanisme penyaluran BLT minyak goreng berikut ini.
Presiden Joko widodo (Jokowi) menghimbau agar masyarakat menggunakan dana bantuan tersebut untuk modal usaha dan membeli kebutuhan pokok. Mengingat saat ini sejumlah bahan makanan pokok mengalami peningkatan harga yang cukup tinggi. Terutama pada harga minyak goreng.
Terkait bagaimana mekanisme penyaluran BLT minyak goreng telah disampaikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui postingan di akun resmi Instagramnya. Simak ulasannya berikut ini.
Mekanisme Penyaluran BLT Minyak Goreng 2022
1. Sasaran Penerima
Pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng kepada 20,65 juta penerima. Adapun kriteria yang termasuk penerima bantuan ini adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH).
2. Indeks Bantuan
Penerima BLT Minyak Goreng masing-masing akan diberi bantuan sebesar Rp 100 ribu perbulan. Pada bulan April ini penerima akan mendapat Rp 300 ribu sekaligus. Bantuan yang diberikan terhitung 3 bulan yakni bulan Maret, April dan Mei.
Baca Juga: BLT Minyak Goreng Mulai Disalurkan Oleh Kantor POS Gianyar
3. Jadwal Penyaluran BLT Minyak Goreng
BLT akan diberikan pada bulan April 2022 sebelum hari lebaran. Penyaluran BLT minyak goreng ini bersamaan dengan pencairan Program Sembako dan PKH. Total 18,8 juta KPM penerima BPNT dan 1,85 juta KPM program PKH yang kini belum terdaftar sebagai penerima BPNT.
4. Penyaluran Melalui
BLT akan diberikan kepada penerima melalui Kantor Pos Indonesia. Nantinya penerima yang terdaftar bisa mendatangi kantor pos terdekat untuk mengambil dana bantuan tersebut.
Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat, mengatakan meskipun Presiden mengatakan BLT Minyak Goreng, namun pada dasarnya dalam penggunaan sehari-hari untuk kebutuhan pangan. Tidak berarti semua harus dibelikan minyak goreng saja.
Kompensasinya sebenarnya bansos pangan. Bapak Presiden mengatakan BLT minyak goreng, tapi penggunaannya untuk pangan, tidak berarti penggunaannya harus jadi minyak goreng. Tergantung kebutuhan warga,” ujar Harry Hikmat melalui konferensi Rakornas Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang diikuti di Jakarta, pada Selasa (5/4/2022).
Berita Terkait
-
BLT Minyak Goreng Mulai Disalurkan Oleh Kantor POS Gianyar
-
Jangan Coba Lakukan Penyelewengan BLT Minyak Goreng, Kemensos Pasang Sejumlah Pengawasan Berlapis!
-
Cair Minggu Depan, Begini Cara Cek BLT Minyak Goreng dari Jokowi
-
2 Cara Cek BLT Minyak Goreng via Aplikasi dan Link Cek Bansos Kemensos, Periksa Apakah Kamu Dapat Migor Gratis!
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism
-
Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal
-
Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri
-
Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi