Suara.com - Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng akan disalurkan pemerintah hingga tanggal 21 April 2022 mendatang. Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pemberian BLT minyak goreng ini kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga minyak goreng dalam beberapa waktu terakhir. Lantas, bagaimana cara cek BLT minyak goreng?
BLT minyak goreng ini akan diberikan sebesar Rp 300 ribu untuk 20,5 juta keluarga yang menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). BLT minyak goreng turut diberikan kepada 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL). Ada cara cek BLT minyak goreng yang perlu diperhatikan.
"Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar BPNT dan PKH. Serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," ujar Presiden Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Negara.
Pemberian BLT minyak goreng ini akan diberikan dari bulan April 2022 hingga Juni 2022 mendatang dengan mendapatkan Rp 100 ribu per bulan selama tiga bulan.
Untuk mendapatkan bantuan BLT minyak goreng ini, ada dua cara cek BLT minyak goreng, yakni melalui aplikasi Cek Bansos maupun melalui laman resmi www.cekbansos.kemensos.go.id.
Sebelum mengetahui cara cek BLT minyak goreng, ketahui terlebih dahulu syarat penerima BLT minyak goreng.
Syarat Penerima BLT Minyak Goreng
Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi penerima yang mendapatkan BLT minyak goreng antara lain:
1. Pedagang Kaki Lima (PKL)
Baca Juga: THR Buruh 2022 Kapan Cair? Ini Aturan Lengkap dan Cara Menghitung Besaran Tunjangan yang Didapat
2. Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH)
3. Terdaftar dalam Penerima Bantuan Non Tunai (BPNT)
Cek BLT Minyak Goreng melalui Aplikasi Cek Bansos
Berikut ini cara cek BLT minyak goreng yang diakses melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Google PlayStore.
1. Pertama unduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos melalui Google PlayStore
2. Kemudian pilih menu “Cek Bansos”
Berita Terkait
-
THR Buruh 2022 Kapan Cair? Ini Aturan Lengkap dan Cara Menghitung Besaran Tunjangan yang Didapat
-
Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Buat Lebaran, Sudah Dibuka Mulai 4 April 2022, Cek di pintar.bi.go.id
-
3 Cara Menghindari Uang Palsu dari Jasa Penukaran Uang
-
Bagaimana Jika Tidak Dapat THR? Simak Cara Lapornya di Posko THR Kemnaker
-
Beda Sikap Jokowi Bicara Soal BLT Dulu Vs Sekarang, Warganet: Mencla Mencle
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Viral Brutal! Anak Polisi Hajar Wakil Kepsek di Ruang BK SMA Sinjai, Ayah Hanya Menonton?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di KPU Jadi Sorotan, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
Siswi MTS Cipayung Gantung Diri Akibat Bullying, Menteri PPPA: Anak Butuh Ruang Aman untuk Curhat