Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang. Hal ini membuat Ketua DPR Puan Maharani ikut meneteskan air mata.
Disahkannya Undang-Undang tersebut berdasarkan kesepakatan DPR dalam pengambilan keputusan tingkat II Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022. Adapun sidang ini dipimpin langsung oleh Puan Maharani.
Dalam proses disahkannya Undang-Undang TPKS tersebut, pemimpin sidang, Puan Maharani, terlihat terharu. Dalam video momen-momen disahkannya UU TPKS, Puan terdengar menahan isak tangis sebelum kemudian akhirnya meneteskan air mata.
Politikus PDIP tersebut menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut serta dalam proses pembuatan undang-undang tersebut.
Puan mengatakan, pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang merupakan bentuk hadiah bagi para perempuan di Indonesia menjelang Hari Kartini.
Ia pun berharap dalam implementasi RUU TPKS yang akhirnya telah disahkan, dapat menyelesaikan berbagai permasalahan-permasalahan kekerasan seksual yang ada di Indonesia.
Rapat paripurna untuk pengesahan RUU TPKS menjadi UU ini dihadiri oleh sejumlah organisasi terkait perempuan, mulai dari organisasi perempuan Indonesia, LBH Apik Jakarta, Perhimpunan Jiwa Sehat, Puan Seni Indonesia, dan lain sebagainya.
Sahnya UU TPKS ini juga disambut dengan hangat oleh masyarakat Indonesia, terutama bagi kalangan perempuan. Terlebih perjalanan pengesahan RUU TPKS ini sebelumnya kerap menemui lika-liku.
Bahkan, beberapa kali regulasi tersebut batal untuk disahkan, dan sempat dikabarkan dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas, karena sulit untuk mencapai kesepakatan bersama mengenai RUU tersebut.
Baca Juga: UU TPKS Resmi Disahkan, Penegak Hukum Kini Punya Legal Standing Tindak Pelaku Kekerasan Seksual
Dalam memperjuangkan RUU TPKS ini, masyarakat sampai harus bergejolak melakukan aksi demonstrasi, hingga akhirnya diresmikan oleh DPR RI menjadi Undang-Undang pada Selasa, 12 April 2022.
Tercatat, seluruh fraksi terkecuali PKS turut menyetujui pengesahan UU TPKS yang telah diperjuangkan selama 10 tahun ini. Setelah Puan Maharani mengetuk palu dalam rapat paripurna disahkannya Undang-Undang tersebut, forum memberikan tepuk tangan meriah.
Begitupun dengan masyarakat yang bahagia atas pengesahan UU TPKS hingga menjadi trending topic di Twitter.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Tag
Berita Terkait
- 
            
              UU TPKS Resmi Disahkan, Penegak Hukum Kini Punya Legal Standing Tindak Pelaku Kekerasan Seksual
 - 
            
              Anggota DPR yang Viral Ketahuan Lihat Video Porno Saat Sidang Berasal dari PDIP, Sekretaris Fraksi Sebut Dugaan Dijebak
 - 
            
              Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU TPKS, Puan Maharani: Ini Momen yang Bersejarah Bangsa
 - 
            
              UU TPKS Akhirnya Disahkan Setelah 10 Tahun, Publik Nangis Bareng: Hadiah Terbaik untuk Bangsa Ini!
 - 
            
              Ade Armando Babak Belur dan Ditelanjangi, Legislator PDIP: Banyak Orang Tak Jelas Ikut Nimbrung Aksi 11 April
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah