Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang. Hal ini membuat Ketua DPR Puan Maharani ikut meneteskan air mata.
Disahkannya Undang-Undang tersebut berdasarkan kesepakatan DPR dalam pengambilan keputusan tingkat II Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022. Adapun sidang ini dipimpin langsung oleh Puan Maharani.
Dalam proses disahkannya Undang-Undang TPKS tersebut, pemimpin sidang, Puan Maharani, terlihat terharu. Dalam video momen-momen disahkannya UU TPKS, Puan terdengar menahan isak tangis sebelum kemudian akhirnya meneteskan air mata.
Politikus PDIP tersebut menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut serta dalam proses pembuatan undang-undang tersebut.
Puan mengatakan, pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang merupakan bentuk hadiah bagi para perempuan di Indonesia menjelang Hari Kartini.
Ia pun berharap dalam implementasi RUU TPKS yang akhirnya telah disahkan, dapat menyelesaikan berbagai permasalahan-permasalahan kekerasan seksual yang ada di Indonesia.
Rapat paripurna untuk pengesahan RUU TPKS menjadi UU ini dihadiri oleh sejumlah organisasi terkait perempuan, mulai dari organisasi perempuan Indonesia, LBH Apik Jakarta, Perhimpunan Jiwa Sehat, Puan Seni Indonesia, dan lain sebagainya.
Sahnya UU TPKS ini juga disambut dengan hangat oleh masyarakat Indonesia, terutama bagi kalangan perempuan. Terlebih perjalanan pengesahan RUU TPKS ini sebelumnya kerap menemui lika-liku.
Bahkan, beberapa kali regulasi tersebut batal untuk disahkan, dan sempat dikabarkan dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas, karena sulit untuk mencapai kesepakatan bersama mengenai RUU tersebut.
Baca Juga: UU TPKS Resmi Disahkan, Penegak Hukum Kini Punya Legal Standing Tindak Pelaku Kekerasan Seksual
Dalam memperjuangkan RUU TPKS ini, masyarakat sampai harus bergejolak melakukan aksi demonstrasi, hingga akhirnya diresmikan oleh DPR RI menjadi Undang-Undang pada Selasa, 12 April 2022.
Tercatat, seluruh fraksi terkecuali PKS turut menyetujui pengesahan UU TPKS yang telah diperjuangkan selama 10 tahun ini. Setelah Puan Maharani mengetuk palu dalam rapat paripurna disahkannya Undang-Undang tersebut, forum memberikan tepuk tangan meriah.
Begitupun dengan masyarakat yang bahagia atas pengesahan UU TPKS hingga menjadi trending topic di Twitter.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Tag
Berita Terkait
-
UU TPKS Resmi Disahkan, Penegak Hukum Kini Punya Legal Standing Tindak Pelaku Kekerasan Seksual
-
Anggota DPR yang Viral Ketahuan Lihat Video Porno Saat Sidang Berasal dari PDIP, Sekretaris Fraksi Sebut Dugaan Dijebak
-
Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU TPKS, Puan Maharani: Ini Momen yang Bersejarah Bangsa
-
UU TPKS Akhirnya Disahkan Setelah 10 Tahun, Publik Nangis Bareng: Hadiah Terbaik untuk Bangsa Ini!
-
Ade Armando Babak Belur dan Ditelanjangi, Legislator PDIP: Banyak Orang Tak Jelas Ikut Nimbrung Aksi 11 April
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf