Suara.com - Perjalanan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) diketahui kerap menemui lika-liku. Beberapa kali regulasi tersebut batal disahkan, bahkan sempat dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas, karena sulitnya untuk mencapai kata sepakat.
Publik pun bergejolak serta sempat melakukan demonstrasi untuk memperjuangkan regulasi tersebut. Hingga akhirnya DPR RI resmi mengesahkannya menjadi UU pada Selasa (12/4/2022) hari ini.
"Apakah Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang?" tanya Ketua DPR Puan Maharani dalam sidang paripurna tersebut.
Usai forum menyatakan setuju dan palu diketuk, maka UU TPKS telah resmi disahkan. Tercatat semua fraksi kecuali PKS menyetujui pengesahan UU TPKS yang telah diperjuangkan selama 10 tahun ini.
Bukan cuma disambut dengan tepuk tangan meriah di forum sidang paripurna, publik pun ikut berbahagia dengan pengesahan UU TPKS tersebut. Hal ini bisa dilihat dari trending topic yang bergema di Twitter.
Hingga Selasa (12/4/2022) siang, kata kunci "UU TPKS" menjadi salah satu yang ramai dibicarakan di media sosial. Ungkapan kebahagiaan publik atas pengesahan UU TPKS tampak meramaikan lini masa.
"RUU TPKS sah menjadi UU TPKS. Kerja panjang kelompok masyarakat sipil terbayar sudah. Selamat untuk teman-teman jaringan perempuan yang gigih mengawal dan responsifnya Pemerintah-DPR perlu dihargai saat detik-detik terakhir," komentar warganet.
"UU TPKS sah. Yang kita perjuangkan, Indonesia kini punya mekanisme Victim Trust Fund, Kompensasi untuk korban KS, dan sita restitusi kasus KS, how bout that?" ujar warganet.
"Terima kasih, terima kasih, terima kasih, untuk semua orang baik yang mau terlibat di politik dan memperjuangkan UU TPKS sah. Salah satu hadiah terbaik untuk bangsa ini. Alhamdulillah," kata warganet.
Baca Juga: Resmi! RUU TPKS Sah jadi Undang-Undang, Anggota DPR Tepuk Tangan, Riang Merayakan
"Alhamdulillah semoga hukum nya ga nutup mata telinga," tutur warganet.
"Terharu liat UU TPKS disahkan, walaupun belum sempurna tapi semoga yang baik-baiknya bisa segera diimplementasikan," imbuh warganet lain.
"Alhamdulillah kita punya UU TPKS," lanjut warganet.
"Alhamdulillah, setelah diperjuangkan bertahun-tahun," timpal yang lainnya.
Berita Terkait
-
Resmi! RUU TPKS Sah jadi Undang-Undang, Anggota DPR Tepuk Tangan, Riang Merayakan
-
Tak Ada Pasal Pemerkosaan dan Aborsi Dalam RUU TPKS, Ini Kata Menteri PPPA
-
Menteri PPPA Bintang Ungkap 9 Jenis Kasus Kekerasan Seksual di RUU TPKS
-
RUU TPKS Segera ke Paripurna, Puan Maharani: Hadiah Bagi Kaum Perempuan Menuju Hari Kartini
-
Lagi-lagi Fraksi PKS Konsisten Menolak, Tapi DPR Tancap Gas Bawa RUU TPKS ke Paripurna untuk Pengesahan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025