Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar serah terima jabatan (Sertijab) anggota KPU periode 2017-2022 kepada Anggota KPU periode 2022-2027 di kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Sertijab dimulai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan.
Dalam sambutannya Ketua KPU Periode 2017-2022 Ilham Saputra menyebut sertijab merupakan momentum dalam setiap pergantian anggota.
"Tentu dalam setiap proses hidup tentu harus ada yang berganti, dalam konteks KPU, kami tinggalkan pak Hasyim untuk meneruskan perjuangan dan legacy yang sudah kita tinggalkan," ujar Ilham dalam sambutannya.
Ilham meyakini KPU Periode 2022-2027 dapat mengemban amanah dan mampu menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.
"Saya yakin rekan-rekan KPU akan mampu menyukseskan pemilu 2024 akan datang dan tetap berintegritas," kata dia.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik tujuh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4).
Tujuh komisioner yang baru saja dilantik adalah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Pelantikan anggota KPU tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33p tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota KPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'