Suara.com - Bagi umat muslim, datangnya hari raya Lebaran 2022 adalah momen yang paling ditunggu-tunggu. Banyak yang tak sabar untuk mudik dan berkumpul dengan keluarga. Lalu Idul Fitri 2022 berapa hari lagi?
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, hari raya Idul Fitri 1443 H jatuh pada tanggal 2 dan 3 Mei. Hal ini sesuai dengan SKB 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menko PMK Muhadjir Effendy. Dengan keputusan itu maka kita bisa menghitung Idul Fitri 2022 berapa hari lagi.
Presiden Jokowi juga sudah menentukan cuti bersama Lebaran 2022 yang jatuh pada tanggal 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Total ada 4 hari cuti bersama yang berlaku tahun ini.
Idul Fitri 2022 berapa hari lagi? Berdasarkan penghitungan hari, jika mulai dihitung sejak hari ini, Selasa (12/4/2022), maka Idul Fitri 2022 tinggal 20 hari lagi.
Itu artinya, umat muslim masih memiliki banyak waktu untuk beribadah selama bulan suci Ramadhan. Kalian juga masih punya kesempatan untuk menyiapkan diri menghadapi mudik Lebaran 2022.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah sudah menjalani vaksin booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga. Lalu apa saja syarat lain untuk mudik tahun ini?
Bagi calon pemudik yang sudah divaksin lengkap tiga kali termasuk booster, tidak perlu melakukan tes Covid-19, baik antigen maupun PCR.
1. Bagi calon pemudik yang sudah divaksin dua kali, dosis pertama dan kedua, wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum berangkat atau hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum berangkat.
2. Bagi calon pemudik yang sudah divaksin satu kali dosis pertama, wajib menunjukkan Hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum berangkat.
Baca Juga: Sambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, BI Sumbar Siapkan Rp 3,9 Miliar Uang Pecahan Baru
3. Bagi calon pemudik dengan kondisi kesehatan khusus, harus melampirkan surat keterangan dokter umum sebagai bukti dalam kondisi baik.
4. Pemudik dengan kondisi kesehatan khusus juga harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum berangkat.
Selain syarat-syarat yang disebutkan di atas, seluruh penumpang baik kendaraan pribadi maupun moda transportasi umum juga wajib mematuhi protokol kesehatan selama perjalanan.
Jangan lupa untuk selalu memakai masker dan menggantinya dengan yang baru setiap 4 jam sekali. Sediakan hand sanitizer untuk membersihkan tangan dan juga menjaga jarak agar selalu aman dari ancaman virus corona.
Demikian penjelasan tentang Idul Fitri 2022 berapa hari lagi dan eberapa syarat mudik Lebaran 2022. Semoga informasinya bermanfaat bagi kalian semua.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona