Suara.com - Bagi umat muslim, datangnya hari raya Lebaran 2022 adalah momen yang paling ditunggu-tunggu. Banyak yang tak sabar untuk mudik dan berkumpul dengan keluarga. Lalu Idul Fitri 2022 berapa hari lagi?
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, hari raya Idul Fitri 1443 H jatuh pada tanggal 2 dan 3 Mei. Hal ini sesuai dengan SKB 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menko PMK Muhadjir Effendy. Dengan keputusan itu maka kita bisa menghitung Idul Fitri 2022 berapa hari lagi.
Presiden Jokowi juga sudah menentukan cuti bersama Lebaran 2022 yang jatuh pada tanggal 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Total ada 4 hari cuti bersama yang berlaku tahun ini.
Idul Fitri 2022 berapa hari lagi? Berdasarkan penghitungan hari, jika mulai dihitung sejak hari ini, Selasa (12/4/2022), maka Idul Fitri 2022 tinggal 20 hari lagi.
Itu artinya, umat muslim masih memiliki banyak waktu untuk beribadah selama bulan suci Ramadhan. Kalian juga masih punya kesempatan untuk menyiapkan diri menghadapi mudik Lebaran 2022.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah sudah menjalani vaksin booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga. Lalu apa saja syarat lain untuk mudik tahun ini?
Bagi calon pemudik yang sudah divaksin lengkap tiga kali termasuk booster, tidak perlu melakukan tes Covid-19, baik antigen maupun PCR.
1. Bagi calon pemudik yang sudah divaksin dua kali, dosis pertama dan kedua, wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum berangkat atau hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum berangkat.
2. Bagi calon pemudik yang sudah divaksin satu kali dosis pertama, wajib menunjukkan Hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum berangkat.
Baca Juga: Sambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, BI Sumbar Siapkan Rp 3,9 Miliar Uang Pecahan Baru
3. Bagi calon pemudik dengan kondisi kesehatan khusus, harus melampirkan surat keterangan dokter umum sebagai bukti dalam kondisi baik.
4. Pemudik dengan kondisi kesehatan khusus juga harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum berangkat.
Selain syarat-syarat yang disebutkan di atas, seluruh penumpang baik kendaraan pribadi maupun moda transportasi umum juga wajib mematuhi protokol kesehatan selama perjalanan.
Jangan lupa untuk selalu memakai masker dan menggantinya dengan yang baru setiap 4 jam sekali. Sediakan hand sanitizer untuk membersihkan tangan dan juga menjaga jarak agar selalu aman dari ancaman virus corona.
Demikian penjelasan tentang Idul Fitri 2022 berapa hari lagi dan eberapa syarat mudik Lebaran 2022. Semoga informasinya bermanfaat bagi kalian semua.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas