Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) subsidi gaji 2022 bagi para pekerja atau buruh dengan upah di bawah Rp 3,5 juta. Lalu bagaimana cara cek BSU subsidi gaji 2022 ini?
Masing-masing pekerja akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta per orang. Untuk itu, perlu disimak cara cek BSU subsidi gaji 2022 berikut ini.
Kuota penerima BSU 2022 dibuka sebanyak 8,8 juta pekerja atau buruh dengan anggaran 8,8 triliun. BSU 2022 akan diberikan setiap bulan sampai dengan 3 bulan ke depan.
Seperti yang telah diketahui adanya wabah Covid-19 yang menyerang dunia selama 2 tahun ini memberi dampak ekonomi yang begitu besar. Meskipun saat ini kasus positif maupun angka kematian akibat Covid-19 cenderung mengalami penurunan yang cukup signifikan. Namun dampak yang ditimbulkan hingga kini masih terasa.
Tak hanya itu, konflik antara Rusia dan Ukraina juga menekan laju pemulihan global juga berimbas pada inflasi global. Kenaikan bahan makanan pokok dan energi tentu memberikan pengaruh pada pemulihan ekonomj nasional. Hal tersebit juga berpengaruh terhadap kondisi ketenagakerjaan.
Selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh adanya BSU ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat memulihkan ekonomi nasional. Sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 tahun 2021, peserta yang memenuhi syarat maka mereka berhak mendapatkan BSU.
Seperti yang telah disebutkan di atas syarat utama penerima BSU 2022 adalah pekerja yang mendapatkan gaji atau upah di bawah 3,5 juta per bulan. Ini artinya tidak semua pekerja atau buruh akan menerima BSU. Ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi oleh pekerja. Berikut ini syarat penerima BSU 2022:
• Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
• Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
• Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
• Jika pekerja atau buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratusan ribuan penuh. Sebagai contoh, upah minimum Kabupaten Tangerang sebesar Rp. Rp 4.285.798,90 dibulatkan menjadi Rp 4.300.000.
• Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang telah ditetapkan pemerintah.
• Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa, kecuali pekerja dibidang pendidikan dan kesehatan (sesuai klasifikasi data sectoral BPJSTK).
Lantas bagaimana cara cek BSU Subsidi Gaji 2022? Simak ulasnanya berikut ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
Polda Metro Jaya Pastikan Layanan Pindah Terminal Gratis di Bandara Soekarno-Hatta
-
Pemerintah Tangguhkan Urusan Board of Peace dan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza, Apa Kata DPR?
-
Efisiensi APBN 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Sektor Pendidikan Harus Diproteksi
-
Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut
-
TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit
-
Presiden Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Salurkan Bantuan Daging Meugang Sambut Idulfitri
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu
-
Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur