Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BSU subsidi gaji 2022. Bantuan ini akan diberikan kepada para pekerja atau buruh yang ekonominya terkena dampak pandemi.
Tahun ini, Kemnaker menargetkan BSU subsidi gaji 2022 disalurkan kepada 8,8 juta pekerja dengan anggaran Rp 8,8 triliun. Syarat untuk mendapatkan BSU2022 ini adalah pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Sementar untuk besaran BSU subsidi gaji 2022 yang akan diberikan sejumlah Rp 1 juta. BSU 2022 ini diberikan setiap bulannya hingga 3 bulan ke depan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihaknya kini sedang menyelesaikan regulasi teknis BSU subsidi gaji. Rencananya BSU 2022 akan mulai disalurkan pada bulan April 2022 ini.
Namun hingga kini Kemnaker masih menyiapkan aturan dan mekanisme pencairan BSU. BSU akan disalurkan melalui mekanisme Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Persyaratan BSU Subsidi Gaji 2022
Hingga kini persyaratan untuk mendapatkan BSU subsidi gaji 2022 masih belum dirilis. Sebagai gambaran, berikut ini persyaratan untuk mendapatkan BSU berdasarkan ketentuan tahun 2021 yang lalu.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga dengan Juni 2021
- Memiliki upah atau gaji paling besar Rp 3,5 juta (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan sesuai upah yang dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan
- Penerima yakni pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro
- Bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah
- Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, industri, properti, real estat, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan
Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji 2022
Dalam memastikan pekerjaan dan pendapatan sesuai dengan kategori penerima BSU Subsidi Gaji 2022 dapat mengeceknya terlebih dahulu.
Baca Juga: Dikabarkan Cair April, Ini Link Cek BSU 2022
- Pertama, masuk ke laman bsu.kemnaker.go.id
- Mendaftarkan akun terlebih dahulu
- Login dengan akun yang sudah terdaftar
- Melengkapi profil dan data diri
- Lalu cek status penerima subsidi. Jika memenuhi persyaratan, maka akan muncul nama pendaftar dalam tampilan beranda
Demikian jadwal cair, persyaratan dan cara daftar BSU subsidi gaji 2022. Semoga dengan adanya BSU ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar