Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BSU subsidi gaji 2022. Bantuan ini akan diberikan kepada para pekerja atau buruh yang ekonominya terkena dampak pandemi.
Tahun ini, Kemnaker menargetkan BSU subsidi gaji 2022 disalurkan kepada 8,8 juta pekerja dengan anggaran Rp 8,8 triliun. Syarat untuk mendapatkan BSU2022 ini adalah pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Sementar untuk besaran BSU subsidi gaji 2022 yang akan diberikan sejumlah Rp 1 juta. BSU 2022 ini diberikan setiap bulannya hingga 3 bulan ke depan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihaknya kini sedang menyelesaikan regulasi teknis BSU subsidi gaji. Rencananya BSU 2022 akan mulai disalurkan pada bulan April 2022 ini.
Namun hingga kini Kemnaker masih menyiapkan aturan dan mekanisme pencairan BSU. BSU akan disalurkan melalui mekanisme Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Persyaratan BSU Subsidi Gaji 2022
Hingga kini persyaratan untuk mendapatkan BSU subsidi gaji 2022 masih belum dirilis. Sebagai gambaran, berikut ini persyaratan untuk mendapatkan BSU berdasarkan ketentuan tahun 2021 yang lalu.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga dengan Juni 2021
- Memiliki upah atau gaji paling besar Rp 3,5 juta (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan sesuai upah yang dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan
- Penerima yakni pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro
- Bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah
- Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, industri, properti, real estat, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan
Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji 2022
Dalam memastikan pekerjaan dan pendapatan sesuai dengan kategori penerima BSU Subsidi Gaji 2022 dapat mengeceknya terlebih dahulu.
Baca Juga: Dikabarkan Cair April, Ini Link Cek BSU 2022
- Pertama, masuk ke laman bsu.kemnaker.go.id
- Mendaftarkan akun terlebih dahulu
- Login dengan akun yang sudah terdaftar
- Melengkapi profil dan data diri
- Lalu cek status penerima subsidi. Jika memenuhi persyaratan, maka akan muncul nama pendaftar dalam tampilan beranda
Demikian jadwal cair, persyaratan dan cara daftar BSU subsidi gaji 2022. Semoga dengan adanya BSU ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui
-
500 Ribu Lulusan SMK Siap Go Global: Cak Imin Targetkan Tenaga Terampil Tembus Pasar Dunia