Suara.com - Menjelang Lebaran 2022, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali memberi angin segar bagi pekerja dengan program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Kalian sudah tahu link cek BSU 2022 yang akan cair Bulan April ini?
Tentunya, untuk tahu apakah termasuk penerima atau tidak Anda perlu mendapat akses ke link cek BSU 2022. Anda bisa mendapatkan tautan tersebut, di bagian akhir artikel ini.
Merangkum berbagai sumber, BSU 2022 akan diberikan pada para pekerja yang gajinya kurang dari Rp 3,5 juta perbulan. Jumlah yang akan diberikan adalah Rp 1 juta. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, BSU akan diberikan pada 8,8 juta pekerja dengan total dana sebesar Rp 8,8 triliun .
Meskipun diterget cair pada bulan April, tapi Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi tak membocorkan tanggal pasti penyaluran BSU 2022 ini.
Saat ini, Kemnaker sedang membahas mekanisme dan ketentuan penerima BSU 2022 yang penyalurannya berbasis pada data peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Namun jika melihat syarat tahun lalu, syarat penerima BSU 2022 adalah sebagai berikut:
1. Pekerja yang terdaftar dalam program BJPS Ketenagakerjaan.
2. Pekerja memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta.
3. Pekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah: Cemburu Sosial Bagi Puluhan Juta Pekerja Informal
4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 yang ditetapkan pemerintah.
5. Diutamakan bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Link Cek BSU 2022
Bagi kalian yang ingin mengetahui status penerima, bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi BPJSTKU dan website dengan link cek BSU 2022 sebagai berikut:
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Lakukan langkah berikut ini:
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka