Suara.com - Kementerian BUMN membuka lowongan kerja bertajuk Rekrutmen Bersama BUMN 2022. Sedikitnya ada 2.700 lowongan kerja yang terbuka untuk umum. Untuk melamar posisi yang ada, Anda perlu mengetahui dokumen dan syarat daftar loker Rekrutmen Bersama BUMN 2022.
Rekrutmen Bersama BUMN 2022 sudah dibuka mulai hari ini, Kamis 14 April 2022 dan ditutup pada 25 April 2022. Oleh karenanya, Anda harus segera mempersiapkan dokumen dan memenuhi syarat daftar loker Rekrutmen Bersama BUMN 2022.
Berikut ini sederet syarat daftar loker Rekrutmen Bersama BUMN 2022.
Syarat Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022
1. Seorang WNI
2. Peserta berusia maksimal per 25 April 2022 sesuai masing-masing jenjang pendidikan, seperti:
- Diploma I/II/III: 27 tahun
- S1/Diploma IV: 30 tahun
- S2: 35 tahun
3. Memiliki IPK minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi
4. Peserta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
5. Peserta dinyatakan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
Baca Juga: Cara Membuat SKCK Online yang Jadi Syarat Rekrutmen Bersama BUMN 2022
6. Peserta melampirkan SKCK dari kepolisian.
7. Peserta melampirkan sertifikasi pelatihan sesuai kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja bila ada.
8. Peserta melampirkan rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) bila ada.
Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Daftar Loker Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Ada beberapa dokumen yang harus Anda persiapkan jika ingin daftar loker Rekrutmen Bersama BUMN 2022. Berikut daftar dokumen yang diperlukan.
1. Foto
Berita Terkait
-
Cara Membuat SKCK Online yang Jadi Syarat Rekrutmen Bersama BUMN 2022
-
Syarat Rekrutmen Bersama BUMN 2022 untuk D3-S1, Cek Tahap Pendaftarannya di rekrutmenbersama.fhcibumn.id
-
Cara Daftar FHCI BUMN 2022, Loker Rekrutmen Bersama BUMN yang Dibuka Besok 14 April!
-
Jadwal Pendaftaran Loker Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Lengkap dengan Tahapan dan Syarat Daftar Lowongan Kerja!
-
Dibuka Besok, Ini Cara Mendaftar Online, Syarat Dan Jadwal Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo
-
John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!
-
Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya