Suara.com - Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman untuk bisa menghindari waktu puncak arus mudik lebaran pada 28-30 April 2022. Sebab, menurut prediksi pemerintah akan terjadi kemacetan parah.
"Oleh karena itu, saya mengajak masyarakat untuk menghindari puncak arus mudik pada 28-29 dan 30 April 2022," kata Jokowi yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/4/2022).
Adapun Jokowi berpegang pada hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Hasil dari survei tersebut akan ada sebanyak 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang bakal digunakan masyarakat untuk mudik.
"Ini adalah jumlah yang sangat besar, dan diperkirakan akan terjadi kemacetan parah," ucapnya.
Sementara itu, pemerintah juga telah menyiapkan antisipasi untuk mengurai kemacetan pada saat momen mudik tersebut. Menurut Jokowi, pemerintah sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas.
Adapun rekayasa lalu lintas yang dilakukan ialah dengan memberlakukan aturan ganjil genap, pemberlakuan satu arah atau one way dan larangan truk masuk jalan tol.
Jokowi menambahkan pesan kepada masyarakat apabila bisa mudik lebih awal.
"Untuk itu, saya mengajak masyarakat untuk mudik lebih awal, tentu saja menyesuaikan dengan jadwal libur dr tempat bekerja," jelasnya.
"Jangan lupa tetap mematuhi protokol kesehatan, utamanya memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak."
Berita Terkait
-
Aturan Terbaru Mudik Lebaran: Jokowi Izinkan Anak dan Remaja Belum Divaksin Booster Tidak Usah Tes Covid-19
-
Dishub Kota Bogor Sediakan 15 Bus Untuk Mudik Gratis 2022, Berikut Rute dan Jadwal Keberangkatannya
-
Ogah Buka Big Data Soal Penundaan Pemilu 2024, Pengamat Sebut Luhut Bermasalah Dalam Etika dan Moral
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!