Suara.com - Presiden Jokowi sudah ketok palu tentang aturan pemberian THR kepada PNS untuk Lebaran tahun ini. Mski begitu, masih banyak yang bertanya-tanya, kapan THR PNS 2022 cair?
Menyadur situs resmi Kementerian Keuangan RI, pemerintah sudah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022. Lantas, kapan THR PNS 2022 cair?
“Kebijakan ini diharapkan akan juga mendorong percepatan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat," ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Press Statement THR dan Gaji 13 secara daring, Sabtu (16/04).
Seiring dengan pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 yang semakin baik, serta APBN yang menunjukkan pemulihan, kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 dilakukan dengan penyesuaian.
THR dan Gaji ke-13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkannyaa. Hal yang menjadi pertanyaan, kapan THR PNS 2022 cair?
Untuk instansi pemerintah daerah, tunjangan kinerja yang diterima paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan. Berikut jawaban atas pertanyaan kapan THR PNS 2022 cair.
Kapan THR PNS 2022 Cair?
Masih dari sumber yang sama, Sri Mulyani mengatakan pencairan THR rencanaya akan dimulai pada 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Namun, jika THR belum dibayar pada periode tersebut karena masalah teknis, maka THR tetap dibayarkan setelah Idul Fitri.
Baca Juga: Begini Cara Atur THR Lebaran untuk Sedekah, Bayar Utang Hingga Nabung
Sedangkan Gaji ke-13 PNS akan cair bulan Juli 2022 untuk kebutuhan pendidikan putra/i ASN, TNI, Polri. Ada 1,8 juta PNS pusat, 3,7 juta PNS daerah dan 3,3 juta pensiunan yang akan menerima THR tahun ini.
Sementara itu, anggaran dan penyaluran THR dilakukan oleh K/L dan memiliki alokasi Rp 10,3 triliun untuk ASN pusat, TNI dan Polri.
Bagi ASN daerah yaitu PNSD dan PPPK mendapat THR melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dengan alokasi Rp 15 triliun yang ditambah dari APBD 2022 sesuai kemampuan fiskal setiap daerah.
Lalu THR bagi pensiunan dilakukan melalui anggaran yang telah dialokasikan pada bendahara umum negara dengan total anggaran mencapai Rp 9 triliun.
Demikian penjelasan tentang kapan THR PNS 2022 cair. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Begini Cara Atur THR Lebaran untuk Sedekah, Bayar Utang Hingga Nabung
-
PNS Terancam Terima THR dan Gaji ke-13 Habis Lebaran
-
Sudah Terima THR? Ini Tips Perencana Keuangan Agar Tak Salah Kelola
-
Begini Tanda-tanda Malam Lailatul Qodar di 10 Malam Terakhir Ramadhan, Lalu Niat Sholat dan Tata Caranya
-
Gus Baha Bilang Lailatul Qadar Itu Dicari: Namanya Mencari Ya Harus Ada Persiapan..
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
DPR Sahkan RUU Kepariwisataan Menjadi Undang-Undang, Begini Isi Perubahan Pentingnya!
-
Ada Skenario Apa Ba'asyir ke Solo? Rocky Gerung Sebut Jokowi Cemas: Tak Punya Lagi Backup Politik!
-
DPR Turun Tangan Usai Kebakaran Hebat Lahap Hunian Pekerja IKN, Investigasi Segera Digelar
-
9 Fakta Kebakaran Kilang Pertamina Dumai, Ledakan Keras Awali Kobaran Api dan Kepanikan Warga
-
Memastikan DPR Konsisten, KPA Kawal Pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria
-
Menkum Sahkan PPP Kubu Mardiono, Bagaimana Nasib Agus Suparmanto?
-
Dana Hibah Jatim Rp2 Triliun Dikorupsi: KPK Periksa Kades dan Swasta!
-
Lagi, DPRD DKI Bongkar Parkir Liar di Atas Lahan Milik BUMD
-
Seminggu Lagi Terbit, Perpres MBG Bakal Terapkan Aturan Super Ketat untuk Dapur
-
Jokowi Beri Arahan ke PSI di Bali, Perkuat Sinyal Dirinya Adalah 'Bapak J' Ketua Dewan Pembina