Suara.com - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani membawa kabar buruk untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mantan pejabat tinggi Bank Dunia itu nampaknya akan menunda pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13.
“Dalam hal THR tersebut, belum dapat dibayarkan karena masalah teknis sampai dengan sebelum hari Raya, maka THR tetap dapat dibayarkan setelah Idul Fitri,” kata Sri Mulyani, dilansir dari Warta Ekonomi via Kompas TV, Selasa (19/4/2022).
Menkeu menjelaskan, THR awalnya akan diberikan pada PNS maksimal sepuluh hari sebelum lebaran. Namun, rencana ini nampaknya sulit terealisasi karena masalah teknis dan kemungkinan cair setelah lebaran.
“Kalau ada beberapa kasus yang belum bisa dilakukan, tetap dapat dilakukan sesudah Hari Raya," ujarnya lagi.
Nominal THR dan Gaji ke-13 yang diberikan kepada abdi negara diperkirakan sama dengan gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan.
Sedangkan untuk Pemda, nominal tertinggi 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
-
Bolehkah Mobil Dinas Dipakai Mudik? Begini Etikanya Buat Pejabat dan PNS
-
Sudah Terima THR? Ini Tips Perencana Keuangan Agar Tak Salah Kelola
-
Bupati Rudy Gunawan Prediksi Garut Bakal Didatangi Ratusan Ribu Kendaraan Pemudik
-
Presiden Jokowi Teken PP 16/2022, Isinya Soal Aturan Pemberian THR dan Gaji ke-13
-
Soal Perda Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS di Jakarta, Ini Kata Wagub DKI
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
Daftar Konglomerat Kelas Kakap yang Beli Patriot Bond, Ada Barito Hingga Djarum
-
Sah! Kementerian BUMN Berubah Jadi Badan Pengatur BUMN
-
Lowongan Kerja dan Gaji PT KAI Commuter Oktober 2025, Ada 8 Posisi Lulusan D3 dan S1
-
Kilang Minyak Dumai Kebakaran, Stok BBM Pertamina Gimana?
-
AI Jadi Kunci Efisiensi Bisnis, Produktivitas Perusahaan Bisa Naik 40 Persen
-
Uang Pensiun DPR Digugat, Berapa Nominal yang Diterima Pensiunan DPR per Bulan?
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Neraca Dagang Surplus Terus Selama 64 Bulan, Bank Indonesia : Ekonomi Indonesia Makin Kuat
-
Pergerakan IHSG Hari Ini: Pasar Diuji, Faktor-faktor Ini Mungkin Jadi Penentu