Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan keputusan perubahan status pandemi menjadi endemi Covid-19 akan ditentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Budi menyebut, kewenangan itu ada di kepala negara dengan mempertimbangkan perkembangan wabah secara global dan sejumlah kriteria endemi yang ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia atau WHO.
"Kalau itu (endemi) keputusannya ada di bapak presiden. Tapi kita juga memperhatikan negara-negara lain dan WHO seperti apa," kata Budi saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa (19/4/2022).
Dia meyakini, kasus Covid-19 akan terus terkendali, terlebih berdasarkan survei seroprevalensi per Maret 2022 menunjukkan 99,2 persen warga Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 baik karena terinfeksi atau vaksinasi.
"Kalau para epidemiolog bilangnya bukan istilah herd imunity. Tapi dia kasih angkanya aja bahwa memang 99,2 persen itu yang di Jawa Bali, dua ribu orang yang kita survei itu sudah memiliki antibodi bisa berasal dari vaksinasi maupun dari infeksi," jelasnya.
Kemenkes sebelumnya juga sudah membeberkan lima indikator pandemi bisa dinyatakan menjadi endemi yang harus berjalan konsisten selama minimal enam bulan.
Pertama, tingkat penularan di masyarakat harus kurang dari 1. Lalu, rasio kasus positif Covid-19 atau angka positivity rate harus kurang dari 5 persen sesuai standar aman WHO.
Ketiga, angka keterisian tempat tidur Covid-19 di rumah sakit harus kurang dari 5 persen. Keempat, angka kematian warga harus kurang dari 3 persen.
Dan terakhir, level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus pada transmisi lokal level tingkat 1.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melandai, Pesan Jokowi: Jangan Jumawa dan Buru-Buru Ingin Endemi
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!