Suara.com - Anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade mendukung Kejaksaan Agung untuk terus membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO.
Kejaksaan Agung diminta tidak berhenti pada penetapan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana. Sebab bukan tidak mungkin ada pihak-pihak kain yang juga terlibat dalam perkara ini.
"Intinya kami mendorong Kejaksaan Agung agar mengungkap ini terang-benderang dan membongkar ini sampai ke akar-akarnya," kata Andre kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
Andre berujar bahwa Komisi VI mendukung upaya Kejagung dalam mengungkap kasus dugaan izin suap tersebut. Ia menegaskan siapapun pihak yang terlibat harus diproses hukum.
"Siapa pun yang terlibat ya harus diproses secara hukum dan kami di Komisi VI mendukungnya," kata Andre.
Sementara itu, Anggota Komisi VI Subardi menilai kasus yang melibatkan salah seorang dirjen di Kemendag ini bukan lagi sekedar kasus korupsi biasa. Melainkan perilaku jahat yang melukai seluruh masyarakat Indonesia.
Apalagi diketahui ada tiga tersangka lain yang merupakan perusahaan minyak goreng yang memiliki izin ekspor. Modus yang dilakukan para terdangka adalah tindakan melawan hukum, memberi persetujuan ekspor CPO dan produk turunnya kepada perusahaan tertentu.
“Kalau melibatkan banyak perusahaan, ini kan kongsi. Ada persekutuan jahat. Artinya, kejahatan ini sudah diatur memanfaatkan tingginya permintaan minyak goreng dalam negeri,” ujarnya.
Respons Mendag Lutfi
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi ahirnya buka suara setelah Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka suap izin penerbitan ekspor minyak sawit mentah.
Dalam hal ini, Mendag Lutfi terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejagung atas kasus tersebut.
"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Dalam hal ini, Mendag selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan.
"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakkan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," pungkasnya.
Kejagung resmi menetapkan empat orang tersangka kasus ekspor dugaan penyelewengan fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO). Salah satu tersangkanya adalah Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.
Pengungkapan para tersangka itu diumumkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin. Selain Indrasari, orang-orang yang telah berstatus tersangka adalah MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG); dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Dalam kasus ini, keempat tersangka diduga telah melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.
Tag
Berita Terkait
-
Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Izin Ekspor CPO, Ketua Jokowi Mania Desak Mendag Lutfi Mundur: Harusnya Game Over Dia!
-
Ini Pasal yang Menjerat Dirjen Perdaglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Tersangka Kasus Ekspor CPO
-
Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak CPO, Dirjen Perdaglu Kemendag Dijerat Pasal Berlapis
-
Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Ekspor Minyak Goreng, Publik Murka: Ingat Wajahnya, Emak Gue Udah Nandain!
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu
-
Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI
-
Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo
-
5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing
-
5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?