Suara.com - Kejaksaan Agung telah menetapkan seorang tersangka terkait kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu. Yang terbaru, Kejaksaan Agung menetapkan empat orang sebagai tersangka korupsi minyak goreng.
Salah satunya adalah pejabat eselon I di Kementerian Perdagangan, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa penetapan tersangka telah dibuktikan dengan dua alat bukti, termasuk pemufakatan antara pemohon dan pemberi izin untuk persetujuan ekspor.
Reaksi keras langsung disampaikan warganet menanggapi pemberitaan tersebut. Meski ada 4 orang ditetapkan sebagai tersangka, kecaman paling banyak ditujukan kepada Indrasari Wisnu Wardhana yang notabene merupakan pejabat di kementerian yang berurusan langsung dengan kelangkaan minyak goreng.
"Dirjen Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka KORUPSI MINYAK GORENG yang bikin harga minyak goreng mahal dan langka," tulis akun Twitter @catchmeupid yang kemudian diunggah ulang di @AREAJULID.
"Remember. His. Face," imbuhnya, seperti dikutip Suara.com pada Selasa (19/4/2022). "Inget-inget ya guys, orang ini!"
Dipantau di kolom komentar, warganet rupanya menyalurkan amarah mereka lewat berbagai spekulasi soal azab yang bisa diterima Indrasari Wisnu Wardhana.
Mulai dari digoreng sampai krispi di neraka, hingga dikumpulkan di Padang Mahsyar sebagai nugget rebus, merujuk pada saran Megawati Soekarnoputri agar masyarakat Indonesia mengurangi menu goreng-gorengan.
"Lihat saja. Kelak dia akan digoreng di neraka. Sampai krispi. Jadilah wisnu krispi," kata warganet.
Baca Juga: Pihak Swasta yang Terjerat Suap Ekspor Minyak Goreng Ternyata Produsen Merek Sania Hingga SunCo
"Kalau ketemu boleh lempar telor gak? Bilang aja 'maaf telor nya gak bisa dikonsumsi, minyak goreng mahal. Mau direbus gasuka. Jadi saya kasih bapak aja'," komentar warganet.
"Kelak nanti ketika semua orang berkumpul di padang mahsyar semua berwujud manusia kecuali dia, berwujud nugget rebus," imbuh warganet lain.
"Emak gua udah nandain !!" ancam warganet.
"Liat aja lu pak di padang mahsyar bentukan lu tempe bacem rebus.. Bisa bisanya seenaknya lu korup tu minyak goreng sedangkan mak gua ngos-ngosan kek orang gak pernah berenti lari gegara minyak mahal," timpal yang lainnya.
Sementara itu, beberapa warganet juga mengenang kembali pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengenai invasi Rusia terhadap Ukraina sebagai penyebab kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.
Namun nyatanya kini terungkap pejabat dari dalam Kemendag juga yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Mengenai penetapan salah satu Dirjen-nya menjadi tersangka korupsi minyak goreng, Lutfi mengaku selalu mendukung semua proses hukum yang berlangsung.
"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," tegas Lutfi di Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Sementara keempat tersangka yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung meliputi Indrasari Wisnu Wardhana, MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Berita Terkait
-
Pihak Swasta yang Terjerat Suap Ekspor Minyak Goreng Ternyata Produsen Merek Sania Hingga SunCo
-
Mendag Lutfi Buka Suara Setelah Anak Buahnya Jadi Tersangka Suap Izin Ekspor Minyak Goreng
-
Siapa Indrasari Wisnu Wardhana? Dirjen PLN Kemendang Jadi Tersangka Ekspor Minyak Goreng
-
2 Pernyataan Mendag Lutfi, Anak Buahnya Jadi Tersangka Ekspor Minyak Goreng
-
Daftar 4 Tersangka Ekspor Minyak Goreng, Salah Salah Satunya Dirjen Kemendag
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas