Suara.com - Puasa sudah berjalan selama 18 hari, itu artinya lebaran 2022 akan tiba sebentar lagi. Akan tetapi, lebaran 2022 jatuh pada tanggal berapakah tepatnya?
Kepastian lebaran 2022 jatuh pada tanggal berapa masih harus menunggu sidang isbat sebagai dasar penentuan hari eid mubarak atau 1 syawal 1443 hijriah telah tiba. Namun berdasarkan kalender nasional, lebaran 2022 masuk ke dalam daftar libur nasional tahun 2022 yang dibahas dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021.
Perkiraan Lebaran 2022 Jatuh pada Tanggal Berapa
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tercatumkan tanggal hari libur nasional dan cuti bersama. Maka, jika berdasarkan pada SKB yang diteken oleh tiga menteri, lebaran 2022 jatuh pada tanggal 2-3 Mei 2022. Itu berarti hari H Idul Fitri jatuh pada hari Senin, tanggal 2 Mei 2022.
Meskipun sudah tercantum dalam kalender nasional, seperti yang diketahui secara umum bahwa umat islam harus tetap mengikuti keputusan sidang isbat untuk mendapatkan kepastian lebaran 2022 jatuh pada tanggal berapa. Masyarakat harus tetap menunggu putusan sidang isbat sama seperti keputusan awal dimulainya puasa Ramadhan 2022.
Bagi yang memiliki rencana liburan, diharapkan untuk memperhatikan perkiraan tanggal hari raya, antara tanggal 2-3 Mei 2022 tersebut. Di samping itu, selain memperhatikan tanggal untuk mendapatkan cuti, silahkan perhatikan juga syarat mudik lebaran 2022.
Syarat Mudik Lebaran 2022
Dikutip dari berbagai sumber, pemerintah menetapkan syarat mudik lebaran 2022 sebagai respon tindakan pencegahan penyebaran virus covid-19. Pada masa-masa yang sudah lebih baik daripada tahun 2020-2021, masyarakat diharapkan kooperatif untuk mematuhi syarat mudik lebaran 2022 di bawah ini selain melakukan cuti diwaktu yang tepat.
Syarat mudik lebaran 2022 antara lain:1. Masyarakat harus vaksin booster 2. Bagi masyarakat yang belum booster tapi hendak mudik harus melakukan tes antigen untuk yang baru mendapatkan dosis genap, sedangkan yang baru mendapatkan dosis pertama harus dapat membuktikan negatif dari covid-19 menggunakan hasil tes PCR tersebut.
Baca Juga: 30 Link Twibbon Selamat Idul Fitri 2022, Semuanya Baru dan Gratis, Kirim via WA dan IG saat Lebaran
Demikian itu informasi terkini soal lebaran 2022 jatuh pada tanggal diperkirakan 2-3 Mei 2022 sesuai kalender nasional.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Jelang Mudik Lebaran, Kini Bisa Pesan Tiket Pesawat Hingga Hotel di Aplikasi Bank Ini
-
30 Link Twibbon Selamat Idul Fitri 2022, Semuanya Baru dan Gratis, Kirim via WA dan IG saat Lebaran
-
Tak Ada Cerita Namanya Angpao Hingga Parsel, KPK Ingatkan PNS Dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Lebaran
-
Cara Menghitung THR Karyawan Harian untuk Lebaran 2022, Kamu Dapat Berapa?
-
Aturan Baru Mudik Lebaran 2022 Naik Pesawat Terbang, Anak-anak Bebas Tes COVID-19 Harus Vaksin Dosis Kedua
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Saksi Sebut Mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Minta Bantuan Bawahan untuk Lunasi Rumah
-
Harga Kelapa Dunia Melemah, ICC Sebut Dipengaruhi Faktor Ekonomi dan Geopolitik
-
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA