Suara.com - Puasa sudah berjalan selama 18 hari, itu artinya lebaran 2022 akan tiba sebentar lagi. Akan tetapi, lebaran 2022 jatuh pada tanggal berapakah tepatnya?
Kepastian lebaran 2022 jatuh pada tanggal berapa masih harus menunggu sidang isbat sebagai dasar penentuan hari eid mubarak atau 1 syawal 1443 hijriah telah tiba. Namun berdasarkan kalender nasional, lebaran 2022 masuk ke dalam daftar libur nasional tahun 2022 yang dibahas dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021.
Perkiraan Lebaran 2022 Jatuh pada Tanggal Berapa
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tercatumkan tanggal hari libur nasional dan cuti bersama. Maka, jika berdasarkan pada SKB yang diteken oleh tiga menteri, lebaran 2022 jatuh pada tanggal 2-3 Mei 2022. Itu berarti hari H Idul Fitri jatuh pada hari Senin, tanggal 2 Mei 2022.
Meskipun sudah tercantum dalam kalender nasional, seperti yang diketahui secara umum bahwa umat islam harus tetap mengikuti keputusan sidang isbat untuk mendapatkan kepastian lebaran 2022 jatuh pada tanggal berapa. Masyarakat harus tetap menunggu putusan sidang isbat sama seperti keputusan awal dimulainya puasa Ramadhan 2022.
Bagi yang memiliki rencana liburan, diharapkan untuk memperhatikan perkiraan tanggal hari raya, antara tanggal 2-3 Mei 2022 tersebut. Di samping itu, selain memperhatikan tanggal untuk mendapatkan cuti, silahkan perhatikan juga syarat mudik lebaran 2022.
Syarat Mudik Lebaran 2022
Dikutip dari berbagai sumber, pemerintah menetapkan syarat mudik lebaran 2022 sebagai respon tindakan pencegahan penyebaran virus covid-19. Pada masa-masa yang sudah lebih baik daripada tahun 2020-2021, masyarakat diharapkan kooperatif untuk mematuhi syarat mudik lebaran 2022 di bawah ini selain melakukan cuti diwaktu yang tepat.
Syarat mudik lebaran 2022 antara lain:1. Masyarakat harus vaksin booster 2. Bagi masyarakat yang belum booster tapi hendak mudik harus melakukan tes antigen untuk yang baru mendapatkan dosis genap, sedangkan yang baru mendapatkan dosis pertama harus dapat membuktikan negatif dari covid-19 menggunakan hasil tes PCR tersebut.
Baca Juga: 30 Link Twibbon Selamat Idul Fitri 2022, Semuanya Baru dan Gratis, Kirim via WA dan IG saat Lebaran
Demikian itu informasi terkini soal lebaran 2022 jatuh pada tanggal diperkirakan 2-3 Mei 2022 sesuai kalender nasional.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Jelang Mudik Lebaran, Kini Bisa Pesan Tiket Pesawat Hingga Hotel di Aplikasi Bank Ini
-
30 Link Twibbon Selamat Idul Fitri 2022, Semuanya Baru dan Gratis, Kirim via WA dan IG saat Lebaran
-
Tak Ada Cerita Namanya Angpao Hingga Parsel, KPK Ingatkan PNS Dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Lebaran
-
Cara Menghitung THR Karyawan Harian untuk Lebaran 2022, Kamu Dapat Berapa?
-
Aturan Baru Mudik Lebaran 2022 Naik Pesawat Terbang, Anak-anak Bebas Tes COVID-19 Harus Vaksin Dosis Kedua
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas