Suara.com - Seluruh umat muslim laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, yang telah memenuhi syarat wajib melaksanakan zakat fitrah. Beberapa syarat zakat fitrah di antaranya adalah beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadan, dan memiliki kelebihan rezeki. Lantas, seperti apa niat zakat fitrah untuk anak laki-laki dan perempuan?
Meskipun wajib mengeluarkan zakat, namun tidak semua umat muslim wajib menanggung sendiri beban kewajiban tersebut. Orang yang bertanggung jawab atas nafkah orang lain, wajib mengeluarkan zakat fitrah untuk orang yang berada di bawah tanggungannya, misalnya, seorang ayah wajib menanggung zakat fitrah bagi istri dan anak-anak yang menjadi tanggungannya. Lantas, seperti apa bacaan niat zakat fitrah untuk anak?
Zakat fitrah sendiri memiliki ketetapan hukum yang wajib dilakukan oleh umat muslim.
"Rasulullah SAW telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadan kepada setiap manusia)".
Lantas, bagaimana bacaan niat zakat fitrah untuk anak laki-laki dan perempuan?
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak
- Niat yzakat fitrah untuk anak perempuan:
“Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an bintii (...) fardu lillahi ta'aala"
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala".
Baca Juga: Doa Penerima Zakat Fitrah, Lengkap dengan Niat saat Membayar dan Artinya
- Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki:
“Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an waladii (...) fardu lillahi ta'aala"
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala".
Tata Cara Zakat Fitrah
Berikut ini adalah tata cara zakat fitrah sebagaimana dilansir dari situs resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS):
1. Zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk makanan pokok (di Indonesia, umumnya beras) atau uang seharga makanan pokok tersebut.
Berita Terkait
-
Doa Penerima Zakat Fitrah, Lengkap dengan Niat saat Membayar dan Artinya
-
Hukum Bayar Zakat Fitrah Online dan Bacaan Niat saat Membayarnya
-
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Besaran Zakat yang Diberikan
-
Niat Zakat Fitrah untuk Anak yang Diwakili oleh Orang Tua, Simak Bacaan Latin dan Artinya
-
Syarat Zakat Fitrah, Waktu Mengeluarkannya dan Golongan Orang Penerima
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK