Suara.com - Seluruh umat muslim laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, yang telah memenuhi syarat wajib melaksanakan zakat fitrah. Beberapa syarat zakat fitrah di antaranya adalah beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadan, dan memiliki kelebihan rezeki. Lantas, seperti apa niat zakat fitrah untuk anak laki-laki dan perempuan?
Meskipun wajib mengeluarkan zakat, namun tidak semua umat muslim wajib menanggung sendiri beban kewajiban tersebut. Orang yang bertanggung jawab atas nafkah orang lain, wajib mengeluarkan zakat fitrah untuk orang yang berada di bawah tanggungannya, misalnya, seorang ayah wajib menanggung zakat fitrah bagi istri dan anak-anak yang menjadi tanggungannya. Lantas, seperti apa bacaan niat zakat fitrah untuk anak?
Zakat fitrah sendiri memiliki ketetapan hukum yang wajib dilakukan oleh umat muslim.
"Rasulullah SAW telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadan kepada setiap manusia)".
Lantas, bagaimana bacaan niat zakat fitrah untuk anak laki-laki dan perempuan?
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak
- Niat yzakat fitrah untuk anak perempuan:
“Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an bintii (...) fardu lillahi ta'aala"
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala".
Baca Juga: Doa Penerima Zakat Fitrah, Lengkap dengan Niat saat Membayar dan Artinya
- Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki:
“Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an waladii (...) fardu lillahi ta'aala"
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala".
Tata Cara Zakat Fitrah
Berikut ini adalah tata cara zakat fitrah sebagaimana dilansir dari situs resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS):
1. Zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk makanan pokok (di Indonesia, umumnya beras) atau uang seharga makanan pokok tersebut.
Berita Terkait
-
Doa Penerima Zakat Fitrah, Lengkap dengan Niat saat Membayar dan Artinya
-
Hukum Bayar Zakat Fitrah Online dan Bacaan Niat saat Membayarnya
-
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Besaran Zakat yang Diberikan
-
Niat Zakat Fitrah untuk Anak yang Diwakili oleh Orang Tua, Simak Bacaan Latin dan Artinya
-
Syarat Zakat Fitrah, Waktu Mengeluarkannya dan Golongan Orang Penerima
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor
-
Generasi Z Unjuk Gigi! Pameran di Blangkon Art Space Buktikan Seni Rupa Yogyakarta Tak Pernah Mati
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya