Suara.com - Memasuki akhir Ramadhan, umat Islam harus segera membayarkan zakat fitrah sebelum Ramadhan berakhir. Bagi Anda yang masih bingung, berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri.
Bacaan niat zakat fitrah berbeda-beda, tergantung zakat fitrah tersebut diberikan oleh siapa. Pada artikel ini akan difokuskan niat zakat fitrah untuk diri sendirri.
Adapun pemberian zakat fitrah hukumnya wajib dibayarkan oleh siapapun yang beragama Islam, wanita atau pria, tua ataupun muda semua harus membayar zakat fitrah pada waktu yang ditentukan. Lantas, bagaimana niat zakat fitrah untuk diri sendiri?
Sebelum mengetahui niat zakat fitrah untuk diri sendiri, simak dulu ketentuan membayar zakat fitrah dan besaran yang harus dibayarkan berikut ini.
Besaran Pembayaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah bisa dibayarkan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa. Kualitas beras atau makanan pokok harus disesuaikan dengan makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.
Tak hanya membayarkan dengan beras atau makanan pokok, umat Muslim juga diperbolehkan membayar zakat fitrah dalam bentuk uang tunai seharga 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.
Dalam membayarkan zakat tidak hanya sekadar memberikan makanan pokok atau uang kepada panitia zakat. Umat Muslim diwajibkan membaca niat zakat fitrah dalam membayar zakat.
Untuk waktu pembayaran zakat fitrah yang disunnahkan, yaitu ketika pada malam terakhir bulan Ramadhan atau tepatnya saat matahari terbit pada tanggal 1 Syawal.
Baca Juga: 40 Caption Lebaran 2022 Cocok Dibagikan ke Status WA, Facebook dan Instagram
Dianjurkan dibawa saat akan berangkat sholat Ied dan segera membayarkan zakat fitrah sebelum sholat Ied didirikan.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Setelah mengetahui ketentuan membayar zakat fitrah lengkap dengan besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan, simak berikut ini bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri beserta artinya.
Nawaitu an ukhrija zakaatalfithri 'an nafsii fardhon lillaahi ta'aala
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitraah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah ta'aala."
Demikian penjelasan mengenai niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan besaran yang harus dibayarkan. Segeralah bayarkan zakat fitrah sebelum batas akhir pembayaran.
Berita Terkait
-
Niat Zakat Fitrah untuk Anak yang Diwakili oleh Orang Tua, Simak Bacaan Latin dan Artinya
-
Kolaborasi Baznas dengan Kitabisa.com untuk Percepat Pengumpulan Zakat
-
Syarat Zakat Fitrah, Waktu Mengeluarkannya dan Golongan Orang Penerima
-
Orang yang Berhak Menerima Zakat Disebut Mustahik, Begini Kriterianya
-
Link Zakat Fitrah Online dan Cara Membayarnya, Lebih Mudah dan Menghemat Waktu
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional