Suara.com - Umat Islam hampir memasuki pertengahan bulan Ramadhan yang menandakan zakat fitrah sebentar lagi sudah bisa dibayarkan. Zakat fitrah wajib dibayarkan oleh orang Islam baik laki-laki maupun perempuan yang memenuhi syarat. Apa saja syarat zakat fitrah yang perlu diketahui?
Berikut penjelasan tentang beberapa syarat zakat fitrah bagi umat muslim. Zakat fitrah sendiri telah menjadi bagian dari rukun Islam yang ke 4. Oleh karena itu, di dalam Islam mewajibkan zakat sebagai salah satu pilar agama. Sehingga kita sebagai umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah satu tahun sekali pada saat bulan Ramadhan.
Tujuan diwajibkannya membayar zakat adalah untuk membersihkan harta dan sebagai pelengkap ibadah puasa selama bulan Ramadhan. Tanpa adanya zakat puasa kita kurang lengkap.
Selain itu, tujuan zakat lainnya yaitu untuk membedakan orang fakir miskin dengan 8 golongan penerima zakat agar kehidupan mereka berangsur membaik. Zakat juga dapat meningkatkan rasa syukur muzakki (orang yang mengeluarkan zakat), karena mereka telah membantu orang lain yang membutuhkan.
Lantas apa saja syarat zakat fitrah itu? Simak ulasannya berikut ini.
Syarat Zakat Fitrah
Sebelum mengeluarkan zakat fitrah hendaknya mengetahui terlebih dahulu mengenai syarat zakat fitrah. Karena terdapat dua syarat yang wajib diketahui. Berikut ini syaratnya:
1. Syarat Orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah
- Laki-laki atau perempuan beragama Islam
- Menemui dua waktu yaitu antara bulan Ramadhan dan bulan Syawal walapun hanya sewaktu-waktu
- Memiliki harta yang lebih baik untuk kebutuhannya sendiri maupun untuk orang lain pada hari raya dan malamnya
2. Syarat Orang yang Tidak Wajib Membayar Zakat
Baca Juga: Jelang Hari Raya Idul Fitri, MUI Kalteng Tetapkan Zakat Fitrah Sebanyak 3,5 Liter Beras
- Orang yang meninggal sebelum terbenamnya matahari pada akhir bulan Ramadhan
- Anak yang lahir selepas matahari terbenam pada akhir Ranadhan
- Orang yang memeluk agama Islam sebelum matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan
- Tanggungan istri yang baru dinikahi selepas matahari terbenam pada akhir Ramadhan
- Orang yang tidak dapat memenuhi kebutuhannya dan orang lain pada hari raya dan malamnya
Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah
Zakat fitrah dikeluarkan pada saat sebelum sholat Idul Fitri. Meskipun demikian, mayoritas ulama menganjurkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sebelum hari raya. Sebaiknya dikeluarkan sehari sebelum lebaran.
Terdapat uraian waktu-waktu yang mengatur tentang pengeluaran zakat fitrah Simak penjelasnnya berikut ini :
- Waktu Harus: berawal dari awal Ramadhan sampai akhir bulan Ramadhan.
- Waktu Wajib: setelah matahari terbenam pada saat akhir bulan Ramadhan.
- Waktu Afdhal: setelah melaksanakan solat subuh pada hari terakhir Ramadhan sampai sebelum mengerjakan sholat Ied.
- Waktu Makruh: ketika melaksanakan sholat idul fitri.
- Waktu Haram: setelah matahari terbenam pada saat hari raya Idul Fitri.
Besaran Zakat Fitrah yang Wajib Dikeluarkan
Zakat fitrah yang dikeluarkan merupakan bahan makanan pokok seperti beras, jagung, gandum, kurma, anggur kering dan susu. Kualitas zakat yang hendak dikeluarkan harus sama dengan makanan pokok yang kita makan sehari-hari tidak boleh lebih rendah.
Besaran zakat yang wajib dikeluarkan yaitu satu sha' atau setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras. Zakat juga dapat dibayar dengan uang tunai seharga beras 2,5 kg di masing-masing daerah.
8 Golongan Orang yang Wajib Menerima Zakat
- Fakir
- Miskin
- Amil
- Mualaf
- Gharim
- Budak
- Fi Sabilillah
- Ibnu Sabil
Demikian tadi ulasan mengenai syarat zakat fitrah lengkap dengan waktu terbaik untuk mengeluarkan zakat, besaran zakat fitrah serta 8 golongan orang yang wajib menerima zakat fitrah. Semoga dengan adanya perintah mengeluarkan zakat ini kita menjadi golongan umat yang bertaqwa.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Jelang Hari Raya Idul Fitri, MUI Kalteng Tetapkan Zakat Fitrah Sebanyak 3,5 Liter Beras
-
Orang yang Berhak Menerima Zakat Disebut Mustahik, Begini Kriterianya
-
Besaran Zakat Fitrah di Kota Padang, Tunaikan Jelang Salat Hari Raya Idul Fitri
-
Link Zakat Fitrah Online dan Cara Membayarnya, Lebih Mudah dan Menghemat Waktu
-
Tata Cara Zakat Fitrah, Lengkap dengan Bacaan Niat untuk Berbagai Situasi
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno