Suara.com - Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) akan menggelar aksi demonstrasi di sekitar kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat. Aksi tersebut diagendakan berlangsung pada Kamis (21/4/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya telah menerima surat pemberitahuan terkait aksi tersebut.
"Sudah diterima (surat pemberitahuan)," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022)
Terkait aksi tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan jika pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar titik aksi.
Ada tiga titik wilayah yang akan diterapkan rekayasa lalu lintas, yakni sekitar Patung Kuda, Gedung DPR RI, dan Harmoni.
"Rencananya ada di tiga titik di Patung Kuda, kemudian di DPR/MPR dan satu titik lagi di Harmoni," ungkap Sambodo.
Menurut Sambodo, ketiga titik wilayah tersebut rencananya akan dilakukan penutupan jalan. Pelaksanaannya akan dimulai sejak pukul 09.00 WIB.
"Dari pagi kami lakukan rekayasa lalu lintas itu karena akan dipasang water barrier dan security barrier. Jadi memang harus dibentang dan harus ditutup," katanya.
Berita Terkait
-
Megawati Komentari Aksi Mahasiswa 11 April: Belum Apa-apa Sudah Demo, Anak Sekarang Ini Ngerti Apa Ndak Toh Yo?
-
MayDay 2022, Buruh Bakal Demo di KPU dan Bundaran HI: Tolak Politik Uang hingga Desak Mendag Lutfi Dicopot
-
Mahasiswa Copot Kawat Berduri, Aksi di Depan Gedung DPRD Jawa Barat Memanas Jelang Azan Magrib
-
Gelar Aksi Menolak Kenaikan Harga BBM di DPRD Lampung, Lima Demonstran Jatuh Pingsan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China