Ketua Fraksi PAN DPR RI itu mengatakan Eddy Soeparno sebagai anggota DPR RI mempunyai kewajiban untuk menyuarakan dan bersikap terhadap situasi yang terjadi di masyarakat.
"Selanjutnya tindakan seorang anggota DPR dalam menjalankan tugasnya dilindungi Pasal 224 UU MD3. Kami juga menolak pernyataan kuasa hukum Ade Armando yang menuding seakan anggota DPR bertindak seenaknya karena memiliki hak imunitas, itu akan menyinggung banyak anggota legislatif lainnya kalau tidak ditarik segera dan disertai permintaan maaf," katanya.
Menurut dia, segala tindakan, pernyataan dan aktivitas yang dilakukan Eddy Soeparno sebagai anggota DPR RI yang menyuarakan pendapatnya sebagai respons terhadap situasi yang terjadi, merupakan bentuk fungsi pengawasan yang dilindungi undang-undang.
Dia menjelaskan anggota DPR RI dimanapun penugasan komisinya, memiliki konstituen yang aspirasinya harus didengarkan dan disuarakan.
Berita Terkait
-
Polda Metro Sebut Hak Imunitas Eddy Soeparno Hanya Berlaku Sepanjang Kegiatan Anggota DPR
-
Siap Hadapi Ade Armando, PAN Sentil Lapor ke Polisi yang Diam-diam di Malam Hari
-
Ade Armando Laporkan Eddy Soeparno ke Polisi, PAN Siapkan Langkah Hukum
-
Sayembara Berhadiah Rp50 Juta untuk Penemu Pelaku yang Lucuti Celana Ade Armando Dikritik: Sudah di Luar Nalar!
-
CEK FAKTA: Benarkah Berita Alasan Kehadiran Ade Armando hingga Babak Belur di Gedung DPR-RI Sudah Terjawab?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026