Suara.com - Pemerintah masih gencar menyalurkan sejumlah bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat pada bulan April 2022 ini. Salah satunya yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng. Lalu bagaimana cara cek BLT minyak goreng?
Simak cara cek BLT minyak goreng serta syarat, pendaftaran dan jadwal pencairan berikut ini. BLT Minyak Goreng ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak imbas kenaikan harga minyak goreng. Khususnya kepada pedagang kaki lima (PKL), peserta yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT Sembako.
Terkait dengan besaran nilainya penerima akan mendapatkan Rp 100 ribu per bulan selama 3 bulan yakni April, Mei dan Juni. Akan tetapi pemerintah memberikannya sekaligus pada bulan ini sebesar Rp 300 ribu.
Bansos ini diberikan kepada 23 juta orang. Dengan rincian, 20,5 juta keluarga yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).
Lantas bagaimana cara cek BLT minyak goreng serta syarat, cara daftar dan jadwal pencairan? Simak penjelasannya berikut ini.
Cara Cek BLT Minyak Goreng Melalui Aplikasi Cek Bansos
Berikut ini cara cek BLT minyak goreng di aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos di HP Anda
- Pilih cek bansos, lalu masukkan identitas diri sesuai KTP
- Klik "cari data" kemudian akan muncul keterangan apakah Anda penerima manfaat BPNT atau PKH.
Cara Cek BLT Minyak Goreng Melalui Website Kemensos
Berikut ini cara cek BLT minyak goreng di Website Kemensos:
Baca Juga: Presiden dan Mensos Kunjungi Jatim, Salurkan BLT Minyak Goreng untuk 3 Juta Penerima Manfaat
- Buka browser, masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
- Lalu masukan nama sesuai dengan KTP
- Ketik 8 huruf kode (yang dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode yang ditampilkan
- Kemudian klik "cari data"
- Selanjutnya akan muncul keterangan apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat BLT Minyak Goreng
Simak syarat BLT minyak goreng:
- Terdaftar sebagai penerima bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH)
- Merupakan Pedagang Kaki Lima (PKL) khusus yang berjualan makanan gorengan
Cara Daftar BLT Minyak Goreng
Berdasarkan ketiga syarat di atas, penerima BLT Minyak Goreng adalah keluarga yang terdaftar di program BPNT, PKH dan PKL. Maka Anda perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu di DTKS Kemensos. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansoa di HP Anda
- Pilih "Buat Akun Baru" jika belum memiliki akun. Isi dengan keterangan sebagai berikut:
• Nomor Kartu Keluarga (KK)
• Nomor Induk Kependudukan (NIK)
• Data sesuai KTP
• Lampirkan foto swafoto dengan KTP - Setelah data susah sesuai, kemudian kirim data. Data ini selanjutnya akan diverifikasi oleh Kemensos.
- Jika telah terverifikasi Anda tinggal masuk kembali menggunakan nama pengguna dan password yang Anda buat.
- Kemudian klik 'Daftar Usulan'
- Klik tombol 'Tambah Usulan' dan otomatis sistem akan mencocokkan nama, KK dan KTP sesuai yang terdaftar di Dukcapil.
- Isi form sesuai dengan data diri dan pilih jenis bansos yang diinginkan.
- Terakhir, Anda tinggal menunggu proses verifikasi data oleh Kemensos untuk tahu lolos atau tidaknya Anda sebagai penerima manfaat BLT Minyak Goreng.
BLT minyak goreng sudah disalurkan sejak tanggal 4 April dan berakhir 21 April 2022. Penerima bantuan ini dapat melakukan pengambilan di kantor desa atau sesuai dengan ketentuan masing-masing wilayah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!