Suara.com - Pemerintah masih gencar menyalurkan sejumlah bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat pada bulan April 2022 ini. Salah satunya yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng. Lalu bagaimana cara cek BLT minyak goreng?
Simak cara cek BLT minyak goreng serta syarat, pendaftaran dan jadwal pencairan berikut ini. BLT Minyak Goreng ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak imbas kenaikan harga minyak goreng. Khususnya kepada pedagang kaki lima (PKL), peserta yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT Sembako.
Terkait dengan besaran nilainya penerima akan mendapatkan Rp 100 ribu per bulan selama 3 bulan yakni April, Mei dan Juni. Akan tetapi pemerintah memberikannya sekaligus pada bulan ini sebesar Rp 300 ribu.
Bansos ini diberikan kepada 23 juta orang. Dengan rincian, 20,5 juta keluarga yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).
Lantas bagaimana cara cek BLT minyak goreng serta syarat, cara daftar dan jadwal pencairan? Simak penjelasannya berikut ini.
Cara Cek BLT Minyak Goreng Melalui Aplikasi Cek Bansos
Berikut ini cara cek BLT minyak goreng di aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos di HP Anda
- Pilih cek bansos, lalu masukkan identitas diri sesuai KTP
- Klik "cari data" kemudian akan muncul keterangan apakah Anda penerima manfaat BPNT atau PKH.
Cara Cek BLT Minyak Goreng Melalui Website Kemensos
Berikut ini cara cek BLT minyak goreng di Website Kemensos:
Baca Juga: Presiden dan Mensos Kunjungi Jatim, Salurkan BLT Minyak Goreng untuk 3 Juta Penerima Manfaat
- Buka browser, masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
- Lalu masukan nama sesuai dengan KTP
- Ketik 8 huruf kode (yang dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode yang ditampilkan
- Kemudian klik "cari data"
- Selanjutnya akan muncul keterangan apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat BLT Minyak Goreng
Simak syarat BLT minyak goreng:
- Terdaftar sebagai penerima bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH)
- Merupakan Pedagang Kaki Lima (PKL) khusus yang berjualan makanan gorengan
Cara Daftar BLT Minyak Goreng
Berdasarkan ketiga syarat di atas, penerima BLT Minyak Goreng adalah keluarga yang terdaftar di program BPNT, PKH dan PKL. Maka Anda perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu di DTKS Kemensos. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansoa di HP Anda
- Pilih "Buat Akun Baru" jika belum memiliki akun. Isi dengan keterangan sebagai berikut:
• Nomor Kartu Keluarga (KK)
• Nomor Induk Kependudukan (NIK)
• Data sesuai KTP
• Lampirkan foto swafoto dengan KTP - Setelah data susah sesuai, kemudian kirim data. Data ini selanjutnya akan diverifikasi oleh Kemensos.
- Jika telah terverifikasi Anda tinggal masuk kembali menggunakan nama pengguna dan password yang Anda buat.
- Kemudian klik 'Daftar Usulan'
- Klik tombol 'Tambah Usulan' dan otomatis sistem akan mencocokkan nama, KK dan KTP sesuai yang terdaftar di Dukcapil.
- Isi form sesuai dengan data diri dan pilih jenis bansos yang diinginkan.
- Terakhir, Anda tinggal menunggu proses verifikasi data oleh Kemensos untuk tahu lolos atau tidaknya Anda sebagai penerima manfaat BLT Minyak Goreng.
BLT minyak goreng sudah disalurkan sejak tanggal 4 April dan berakhir 21 April 2022. Penerima bantuan ini dapat melakukan pengambilan di kantor desa atau sesuai dengan ketentuan masing-masing wilayah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
-
Raperda KTR Ancam 'Bunuh' Konser Musik Jakarta, Legislator: Banyak Mudharatnya
-
Pohon Tumbang Teror Warga Jakarta, Pramono Anung: 62 Ribu Sudah Dirapikan, Cuaca Ekstrem Biangnya
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif