Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyalurkan berbagai bantuan langsung tunai seperti PKH, BLT, BPNT Kartu Sembako, PBI Jaminan Kesehatan, BSU (Bantuan Subsidi Upah) dan yang terbaru BLT Minyak Goreng. Untuk selengkapnya, berikut ini daftar Bansos yang cair bulan April 2022.
Diketahui, BLT Minyak Goreng disalurkan kepada masyarakat sebagai imbas dari melonjaknya harga minyak goreng di pasaran. Lantas, apa saja daftar bansos yang cair bulan April 2022?
Menurut Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) pemerintah akan meyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp100.000 setiap bulan. Rencananya penyaluran BLT Minyak Goreng akan dicairkan untuk tiga bulan sekaligus.
Tak hanya BLT Minyak Goreng, pada bulan ini terdapat beberapa BLT yang akan turut dicairkan oleh pemerintah. Kira-kira BKT apa saja ya? Nah, berikut ini daftar bansos yang cair bulan April 2022.
1. BLT Minyak Goreng
Pada April 2022, penerima kartu sembako regular akan menerima bansos regular sebesar 200 ribu per penerima manfaat. Tak hanya bansos sembako regular, masyarakat penerima kartu sembako bakal menerima bantuan langsung tunai minyak goreng senilai Rp100.000 per bulan.
2. Bansos BSU
Bantuan Subsidi Upah (BSU) disebut-sebut turut disalurkan bulan ini. Pemerintah berencana akan memberikan BSU kepada seluruh pekerja yang memiliki pendapatan bulanan di bawah Rp 3,5 juta.
Apabila Anda merasa memenuhi kriteria sebagai penerima BSU, silakan mengecek status penerima BSU melalui laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Baca Juga: 4 Amalan Sunnah Sambut Malam Nuzulul Quran 2022 di Ramadhan 1443 Hijriah
3. Kartu Prakerja Gelombang 25
Pemerintah kembali membuka Program Kartu Prakerja gelombang 25 bagi masyarakat yang ingin mengasah soft skill sekaligus mendapatkan BLT sebesar Rp 2.500.000.
4. Bansos BPNT
Bantuan sosial berupa bantuan pangan non tunai (BPNT) atau disebut kartu sembako akan kembali disalurkan pada April 2022. BPNT akan dicairkan sekaligus untuk 3 bulan ke depan dengan rincian perolehan bansos perbulan sebesar Rp 200.000. Sehingga bulan ini penerima akan menerima nominal bansos sebesar Rp 600.000.
5. Bansos PKH
Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan ini. Penerima bansos PKH akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan.
Berita Terkait
-
Link Mudik Gratis 2022 Kemenhub, Jasa Raharja dan Kimia Farma, Catat Syarat dan Cara Daftarnya!
-
Catat! Ini Daftar Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022
-
Daftar Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2022, Keseluruhan Ada 10 Hari
-
Cara Cek Kuota Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar
-
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022, Total Ada 10 Hari Libur!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial
-
Prabowo Dengar, Alasan Kader Gerindra Menjerit Tolak Budi Arie
-
Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Geledah Dinas Pendidikan Riau, KPK Cari Jejak Bukti Korupsi di Balik Kasus Pemerasan Gubernur
-
5 Fakta Mahasiswi Universitas Unpak Bogor: Surat Pilu Ditemukan, 'Maaf Ayah, Ibu, Mental Ira Hancur'