Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyalurkan berbagai bantuan langsung tunai seperti PKH, BLT, BPNT Kartu Sembako, PBI Jaminan Kesehatan, BSU (Bantuan Subsidi Upah) dan yang terbaru BLT Minyak Goreng. Untuk selengkapnya, berikut ini daftar Bansos yang cair bulan April 2022.
Diketahui, BLT Minyak Goreng disalurkan kepada masyarakat sebagai imbas dari melonjaknya harga minyak goreng di pasaran. Lantas, apa saja daftar bansos yang cair bulan April 2022?
Menurut Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) pemerintah akan meyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp100.000 setiap bulan. Rencananya penyaluran BLT Minyak Goreng akan dicairkan untuk tiga bulan sekaligus.
Tak hanya BLT Minyak Goreng, pada bulan ini terdapat beberapa BLT yang akan turut dicairkan oleh pemerintah. Kira-kira BKT apa saja ya? Nah, berikut ini daftar bansos yang cair bulan April 2022.
1. BLT Minyak Goreng
Pada April 2022, penerima kartu sembako regular akan menerima bansos regular sebesar 200 ribu per penerima manfaat. Tak hanya bansos sembako regular, masyarakat penerima kartu sembako bakal menerima bantuan langsung tunai minyak goreng senilai Rp100.000 per bulan.
2. Bansos BSU
Bantuan Subsidi Upah (BSU) disebut-sebut turut disalurkan bulan ini. Pemerintah berencana akan memberikan BSU kepada seluruh pekerja yang memiliki pendapatan bulanan di bawah Rp 3,5 juta.
Apabila Anda merasa memenuhi kriteria sebagai penerima BSU, silakan mengecek status penerima BSU melalui laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Baca Juga: 4 Amalan Sunnah Sambut Malam Nuzulul Quran 2022 di Ramadhan 1443 Hijriah
3. Kartu Prakerja Gelombang 25
Pemerintah kembali membuka Program Kartu Prakerja gelombang 25 bagi masyarakat yang ingin mengasah soft skill sekaligus mendapatkan BLT sebesar Rp 2.500.000.
4. Bansos BPNT
Bantuan sosial berupa bantuan pangan non tunai (BPNT) atau disebut kartu sembako akan kembali disalurkan pada April 2022. BPNT akan dicairkan sekaligus untuk 3 bulan ke depan dengan rincian perolehan bansos perbulan sebesar Rp 200.000. Sehingga bulan ini penerima akan menerima nominal bansos sebesar Rp 600.000.
5. Bansos PKH
Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan ini. Penerima bansos PKH akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan.
Berita Terkait
-
Link Mudik Gratis 2022 Kemenhub, Jasa Raharja dan Kimia Farma, Catat Syarat dan Cara Daftarnya!
-
Catat! Ini Daftar Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022
-
Daftar Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2022, Keseluruhan Ada 10 Hari
-
Cara Cek Kuota Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar
-
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022, Total Ada 10 Hari Libur!
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
-
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan