Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyalurkan berbagai bantuan langsung tunai seperti PKH, BLT, BPNT Kartu Sembako, PBI Jaminan Kesehatan, BSU (Bantuan Subsidi Upah) dan yang terbaru BLT Minyak Goreng. Untuk selengkapnya, berikut ini daftar Bansos yang cair bulan April 2022.
Diketahui, BLT Minyak Goreng disalurkan kepada masyarakat sebagai imbas dari melonjaknya harga minyak goreng di pasaran. Lantas, apa saja daftar bansos yang cair bulan April 2022?
Menurut Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) pemerintah akan meyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp100.000 setiap bulan. Rencananya penyaluran BLT Minyak Goreng akan dicairkan untuk tiga bulan sekaligus.
Tak hanya BLT Minyak Goreng, pada bulan ini terdapat beberapa BLT yang akan turut dicairkan oleh pemerintah. Kira-kira BKT apa saja ya? Nah, berikut ini daftar bansos yang cair bulan April 2022.
1. BLT Minyak Goreng
Pada April 2022, penerima kartu sembako regular akan menerima bansos regular sebesar 200 ribu per penerima manfaat. Tak hanya bansos sembako regular, masyarakat penerima kartu sembako bakal menerima bantuan langsung tunai minyak goreng senilai Rp100.000 per bulan.
2. Bansos BSU
Bantuan Subsidi Upah (BSU) disebut-sebut turut disalurkan bulan ini. Pemerintah berencana akan memberikan BSU kepada seluruh pekerja yang memiliki pendapatan bulanan di bawah Rp 3,5 juta.
Apabila Anda merasa memenuhi kriteria sebagai penerima BSU, silakan mengecek status penerima BSU melalui laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Baca Juga: 4 Amalan Sunnah Sambut Malam Nuzulul Quran 2022 di Ramadhan 1443 Hijriah
3. Kartu Prakerja Gelombang 25
Pemerintah kembali membuka Program Kartu Prakerja gelombang 25 bagi masyarakat yang ingin mengasah soft skill sekaligus mendapatkan BLT sebesar Rp 2.500.000.
4. Bansos BPNT
Bantuan sosial berupa bantuan pangan non tunai (BPNT) atau disebut kartu sembako akan kembali disalurkan pada April 2022. BPNT akan dicairkan sekaligus untuk 3 bulan ke depan dengan rincian perolehan bansos perbulan sebesar Rp 200.000. Sehingga bulan ini penerima akan menerima nominal bansos sebesar Rp 600.000.
5. Bansos PKH
Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan ini. Penerima bansos PKH akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan.
Berita Terkait
-
Link Mudik Gratis 2022 Kemenhub, Jasa Raharja dan Kimia Farma, Catat Syarat dan Cara Daftarnya!
-
Catat! Ini Daftar Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022
-
Daftar Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2022, Keseluruhan Ada 10 Hari
-
Cara Cek Kuota Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar
-
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022, Total Ada 10 Hari Libur!
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM
-
Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 38 Orang Hilang, Pencarian Masih Berlanjut
-
Siapa Pendiri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Pondok Tertua di Jatim, Bangunan Ambruk Timpa 100 Santri
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?
-
Kenapa Abu Bakar Ba'asyir Mendadak Temui Jokowi? Misteri Pertemuan 20 Menit Dua Tokoh Kontras
-
Buntut Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan Sementara Puluhan SPPG
-
Demo 30 September 2025: Ribuan Buruh Gedor DPR, Tuntut Naik Gaji 10,5 Persen dan Setop Upah Murah