Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas akan memberlakukan kebijakan pelarangan ekspor CPO (minyak sawit mentah) dan produk turunannya yang berlaku efektif mulai Kamis (28/4/2022) ke depan. Kebijakan tersebut diputuskan oleh Jokowi dengah harapan agar ketersediaan minyak goreng negeri stabil dan dalam harga terjangkau.
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022," tegas Jokowi dalam keterangan pers kepresidenan, Jumat (22/4/2022).
Kebijakan tersebut akan terus dipantau langsung oleh Jokowi agar tepat tujuan.
"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," lanjut Jokowi.
Dampak kebijakan pelarangan ekspor CPO terhadap industri
Beberapa pihak menilai bahwa kebijakan tersebut akan memunculkan dampak yang signifikan dalam berbagai sektor. Salah satunya disampaikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yang menilai bahwa pelarangan ekspor CPO akan memberikan dampak kepada industri, meskipun dalam tingkat minimal.
"Dampak dari larangan ini pasti ada, tapi berdasar data Kementerian Perindustrian, kami perkirakan dampaknya akan minimal," terang Agus kepada wartawan.
Menperin juga lebih lanjut mesinyalir bahwa pelarangan tersebut akan mengubah alokasi porsi minyak goreng yang sebelumnya untuk ekspor menuju kebutuhan domestik dalam negeri.
"Maka porsi minyak goreng yang tadinya untuk ekspor akan sepenuhnya digunakan untuk menggenjot produksi minyak goreng bagi pasar domestik," lanjutnya.
Baca Juga: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Mulai 28 April 2022
DPR klaim kebijakan tersebut akan merugikan petani kecil
Hal yang berbeda disampaikan oleh anggota DPR. Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus menilai bahwa kebijakan tersebut akan merugikan petani kecil. Bahkan, Deddy mendesak pemerintah untuk mengkaji kebijakan tersebut.
"Karena ujungnya, kebijakan tersebut bisa merugikan petani kecil dan mendorong lonjakan harga, termasuk produk turunan seperti minyak goreng," tegas Deddy melalui keterangan tertulis, Jumat (22/04/2022)
Deddy juga mengklaim bahwa kebijakan pelarangan ekspor yang digalakkan Jokowi juga akan mengganggu industri minyak sawit secara keseluruhan.
"Tetapi ini bisa merusak industri CPO secara keseluruhan, industri minyak goreng juga; dan ini merugikan petani-petani kecil yang ada di pedalaman, terutama petani sawit kecil, pemilik lahan sawit sedang, dan pemilik kebun sawit yang tidak memiliki pabrik pengolahan CPO, refinery atau pabrik minyak goreng," lanjut Deddy.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga menegaskan bahwa pelaku industri sawit mayoritas adalah rakyat kecil. Sehingga, mereka akan menderita akibat pelarangan tersebut.
"Perlu diingat bahwa sekitar 41 persen pelaku industri sawit adalah rakyat kecil. Jadi ini menyangkut jutaan orang dan mereka yang pertama akan menderita akibat kebijakan tersebut," pungkasnya.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Soal Kasus Mafia Minyak Goreng, Wapres Maruf Amin: Semoga Harga Minyak Goreng Bisa Kembali Normal
-
Buntut Kasus Dugaan Mafia Minyak Goreng, Kejaksaan Agung Diminta Berani Panggil Kaesang dan Luhut
-
Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Mulai 28 April 2022
-
BLT Minyak Goreng Tersalurkan ke 17,2 Juta KPM, KSP: Masih Ada Laporan Dugaan Penyelewengan
-
Kronologi Polemik Minyak Goreng Langka dan Mahal Hingga Jokowi Turun Tangan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer