Suara.com - Seluruh masyarakat Indonesia terutama bagi yang muslim akan menjalankan tradisi mudik ke kampung halam dalam beberapa hari ke depan. Setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan sebulan penuh, banyak masyarakat yang kemudian kembali ke kampung halaman untuk merayakan peringatan Idul Fitri bersama-sama. Namun, apakah bisa sholat di perjalanan mudik?
Mudik biasanya dilakukan dengan menggunakan berbagai moda transportasi mulai dari pesawat, kapal, kereta api, bus hingga kendaraan pribadi. Meski demikian, setiap muslim dilarang untuk meninggalkan sholat 5 waktu yang wajib dilaksanakan bagi setiap umat muslim. Lantas bagaimana aturan dan hukum sholat di perjalanan mudik?
Aturan Sholat di Perjalanan Mudik
Umat muslim diwajibkan untuk menunaikan ibadah sholat 5 waktu, namun ada beberapa kondisi baginya untuk mendapatkan keringanan dalam menjalankan ibadah salah satunya saat berada dalam perjalanan di atas kendaraan.
Para ulama memperbolehkan umat muslim untuk sholat pada saat naik kendaraan. Hal ini sebagaimana mengacu dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Jabir bin Abdillah r.a yang berbunyi, “Rasulullah SAW melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraan tanpa menghadap kiblat” (HR. Bukhari 1094).
Apabila pemudik dalam kondisi perjalanan jauh dan dalam kondisi tertentu yang mendesak, umat muslim dapat menjamak dan qashar sholat 5 waktu. Menurut pendapat ulama, orang yang dapat jamak dan qashar ketika perjalanan jauh minimal 84 kilometer.
Dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV diunggah pada 13 Juni 2018 yang berjudul “Bagi Yang Mudik, Ini Penjelasan Sholat Jamak & Qoshor”, Buya Yahya menjelaskan mengenai sholat jamak dan qashar.
“Menjamak itu artinya mengumpulkan dua shalat, dzuhur dengan ashar, maghrib dan isya. Kalo mengqashar itu sholat yang empat jadi dua”, ujar Buya Yahya.
Banyak permasalahannya orang kesulitan untuk memahami dan mengerti bagaimana mengucapkan niat jamak dan qashar shalat. Hal ini sering kali membuat kesalahan muncul bagi para musafir
Baca Juga: Bagaimana Amalan Malam Lailatul Qadar untuk Wanita Haid? Ini Penjelasan Buya Yahya
“Adapun niatnya tidak usah susah-susah, dalam hati pakai boso Jowo, Allah paham”, lanjut Buya Yahya.
“Kemudian kalau syarat menjamak, ulama mengatakan sama dengan sholat mengqashar. Bepergian tujuannya untuk mencapai 84 kilometer meski perjalanannya belum sampai 84 kilometer.” lanjut Buya Yahya.
Sholat Jamak
Sholat Jamak dibagi menjadi dua yakni shalat jamak taqdim dan sholat jamak takhir. Sholat jamak taqdim adalah shalat yang dilakukan di awal waktu yakni meringkas atau mengerjakan dua shalat wajib sekaligus di waktu shalat yang pertama.Hal ini seperti contoh sholat dzuhur dan ashar dikerjakan di waktu dzuhur.
Sementara itu jamak takhir merupakan dua shalat wajib yang dikerjakan di waktu sholat yang terakhir. Sebagaimana contoh sholat dzuhur dan ashar yang dikerjakan di waktu ashar.
Jika niat jamak tanpa mengqashar shalat, maka dikerjakan empat rakaat dzuhur dan empat rakaat ashar. Apabila memiliki niat menjamak dan qashar sekaligus, berarti shalat dzuhur memiliki 2 rakaat dan dilanjutkan 2 rakaat untuk shalat ashar.
Berita Terkait
-
Bagaimana Amalan Malam Lailatul Qadar untuk Wanita Haid? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
Tata Cara Sholat di Kereta Api saat Perjalanan Mudik Lebaran 2022 yang Perlu Dipahami
-
7 Amalan Lailatul Qadar Selain Sholat Malam, Tingkatkan Istighfar, Dzikir hingga Itikaf di Masjid
-
Tata Cara Sholat Tasbih: Waktu Pelaksanaan, Bacaan Niat, Jumlah Rakaat, Hukum dan Manfaatnya
-
Tata Cara Sholat Tasbih, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Keutamaan Menjalankannya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres