Suara.com - Seperti yang telah diketahui bersama bahwa sholat adalah kewajiban bagi umat muslim. Saat Anda dalam perjalanan mudik menggunakan kereta api, ada tata cara sholat di kereta api yang bisa Anda ikuti.
Dikutip dari buku Fikih Sunnah - Jilid 1 karangan Sayyid Sabiq, sholat dalam kapal laut, kereta api, dan pesawat terbang dengan cara apapun diperbolehkan dan hukumnya sah. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW tentang sholat di kapal laut yang berbunyi:
“Sholatlah dalam keadaan berdiri, kecuali apabila kamu takut tenggelam”, (HR Daraquthni).
Selain itu, Allah SWT juga berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 239 tentang kemudahan sholat dalam perjalanan. Berikut bunyi ayat tersebut:
Artinya: “Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka sholatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (sholatlah), sebagaimana Allah SWT telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui".
Lantas, bagaimana tata cara sholat di kereta api?
Dilansir dari laman NU Online, salah satu ketentuan dalam pelaksanaan sholat li hurmatil waqti yaitu seseorang wajib untuk melaksanakan rukun dan syarat-syarat shalat yang mampu ia lakukan. Sedangkan untuk syarat atau rukun yang tidak mampu ia lakukan, syara' memberikan toleransi hal ini karena sudah bukan termasuk hal yang dapat dijangkau dan sholatnya wajib untuk diulang kembali (i'adah) dalam keadaan sempurna ketika telah sampai di rumah.
Dalam praktik sholat li hurmatil waqti di kereta api, ketika seseorang masih mungkin untuk melaksanakan sholat dengan wudhu, berdiri dan menutup aurat namun ia tidak dapat menghadap kiblat, maka wajib baginya untuk melaksanakan syarat dan rukun tersebut, sedangkan syarat berupa menghadap kiblat menjadi hal yang ditoleransi sehingga tidak perlu dilaksanakan.
Realitas yang paling sering terjadi di kereta, adalah syarat yang paling sulit untuk dilakukan adalah menghadap kiblat, sebab lintasan kereta sering kali berkelok-kelok hingga menyebabkan orang yang awalnya sholat dengan menghadap kiblat, saat perjalanan arahnya menjadi berubah hingga ia tidak lagi menghadap arah kiblat.
Baca Juga: Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Bus, Wajib Vaksin Booster atau Tunjukkan Tes Covid-19!
Untuk rukun-rukun lain yang masih dapat dilakukan, maka wajib bagi para penumpang yang shalat untuk melaksanakannya, seperti berdiri, ruku', sujud dan rukun lainnya.
Dalam buku Kitab Lengkap Panduan Shalat oleh M Khalilurrahman Al-Mahfani MA dan Abdurrahim Hamdi, MA dijelaskan bahwa sholat di atas kendaraan tetap harus menghadap kiblat. Namun jika tidak memungkinkan, maka dapat menunaikan sesuai arah kendaraan. Sebagaimana hadits dari Anas bin Malik yang artinya:
“Bahwa jika Rasulullah SAW dalam perjalanan dan ingin shalat sunnah, maka ia menghadapkan ontanya ke arah kiblat, lalu takbir kemudian shalat ke arah mana saja onta mengarah” (HR Abu Dawud).
Dan jika memungkinkan, wajib hukumnya untuk sholat di kereta dengan berdiri. Apalagi saat ini ada banyak kereta jarak jauh yang menyediakan mushola di dalam gerbongnya. Wudhu pun dapat dilakukan di toilet yang tersedia di dalam kereta.
Tag
Berita Terkait
-
Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Bus, Wajib Vaksin Booster atau Tunjukkan Tes Covid-19!
-
Bersiap Silaturahmi Lebaran Pakai Sepeda Motor? Jangan Lupa Lakukan Peregangan Otot
-
Polisi Akan Berlakukan Contra Flow Bila Ganjil Genap Tak Efektif Atasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran
-
Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022? Catat Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah
-
Kapan Puncak Arus Mudik dan Arus Balik 2022 ? Hindari Tanggal Ini Agar Tak Kena Macet!
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
Terkini
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!