Suara.com - Pemerintah kembali memperpanjang masa berlaku kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM luar Jawa-Bali selama dua pekan ke depan atau hingga 9 Mei 2022.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2022 yang ditandatangani Menteri Tito Karnavian pada 26 April 2022.
Dirjen Bina Adwil, Kemendagri, Safrizal mengatakan, kondisi pandemi di luar Jawa dan Bali semakin membaik, terlihat dari jumlah daerah yang berstatus level 1 meningkat hingga 131 daerah dari sebelumnya 84 daerah.
“Luar Jawa Bali saat ini juga kita lihat kondisinya semakin membaik, dimana jumlah daerah pada Level 1 sudah meningkat hingga 131 daerah," kata Safrizal, Selasa (26/4/2022).
Jumlah daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari yang sebelumnya 259 daerah menjadi 216 daerah, sedangkan Level 3 jumlah daerahnya menurun dari 43 daerah menjadi 39 daerah.
Safrizal mengingatkan, meski kondisi membaik, protokol Kesehatan selama melaksanakan Hari Raya Idul Fitri 1443H harus tetap dijaga agar tidak terjadi lonjakan pasca lebaran.
Tag
Berita Terkait
-
Status PPKM di Jogja Turun ke Level 2, Kemenag Jogja Izinkan Salat Idulfitri Berjamaah hingga di Lapangan Luas
-
DIY PPKM Level 2, Haryadi: Jangan Dangdutan Saat Hari Raya Lebaran
-
Bantul PPKM Level 2, Helmi: Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Lebaran
-
Terjaring Razia di Denpasar, 24 Orang yang Tidak Pakai Masker Ini Disanksi Lafakan Pancasila Dan Nyanyi
-
Tren Penularan COVID-19 Melandai, Kabupaten Sukabumi Turun ke PPKM Level 1
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
Terkini
-
Tunjangan Rumah DPRD DKI Tembus Rp70 Juta, di Jateng Malah Rp79 Juta, Puluhan Kali Lipat Gaji Buruh!
-
Sjafrie jadi Penjaga Sementara, Prabowo Bakal Pertimbangkan PDIP Isi Jabatan Menko Polkam?
-
Krisis Nepal Membara! Parlemen Hangus, Pemerintah Jatuh, Militer Ambil Alih
-
Peringatan Keras! Komisi VIII Minta Kementerian Haji dan Umrah Harus Bersih: Jangan Terjebak Korupsi
-
Bali Diterjang Banjir Terparah dalam Satu Dekade, Benarkah Hanya Salah Cuaca Ekstrem?
-
Cerita Malang Pasutri Yang Jadi Korban Banjir di Bali, Sempat Telepon Anak Jam 4 Pagi
-
Tas Kecil Jadi Petunjuk, Satu Korban Banjir Bali Dikenali dari Kartu Koperasi Simpan Pinjam
-
Tragis! Seruduk Pohon di Kawasan Ragunan Jaksel, Pemotor Langsung Koit di Tempat
-
Buruan Cek! Pramono Umumkan KJP Plus Tahap II 2025 Mulai Cair, Rp1,61 Triliun untuk 707 Ribu Siswa
-
Banjir NTT Telan Banyak Nyawa: Bayi Terseret 2 Km dari Rumah hingga Warga Meninggal Syok Berat!