- Akta notaris pendirian parpol.
- Nama, lambang, atau tanda gambar harus tidak punya persamaan dengan parpol lain.
- Kepengurusan pada setiap provinsi, minimal 75 persen dari jumlah kabupaten/kota pada provinsi yang bersangkutan dan paling sedikit 50 persen dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota yang bersangkutan.
- Kantor tetap pada tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sampai tahapan terakhir pemilu.
- Rekening atas nama parpol.
5. Mendaftar ke Kementerian Hukum dan HAM
Setelah memiliki akta notaris dan terkumpul 30 orang cukup umur untuk mendirikan partai politik, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan parpol yang Anda dirikan tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM. Namun pendaftaran tersebut baru bisa dilakukan oleh paling sedikit 50 orang pendiri.
Setelah pendaftaran dilakukan, Kemenkumham adakan memverifikasi semua kepengkapan persyaratan pendaftaran parpol yang diajukan. Verifikasi ini bisa memakan waktu hingga 45 hari, sejak dokumen persyaratan diserahkan.
Parpol akan dinyatakan sah jika telah menjadi badan hukum. Dan keputusan parpol menjadi badan hukum ditetapkan melalui Keputusan Menkumham, palinmg lama 15 hari sejak proses verifikasi berakhir. Dan pengesahan parpol akan diumumkan dalam berita negara.
Baca Juga: PPP Wanti-wanti Munculnya Partai Mahasiswa: Bisa Raih Simpati Masyarakat? Itu Ujian
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
PPP Wanti-wanti Munculnya Partai Mahasiswa: Bisa Raih Simpati Masyarakat? Itu Ujian
-
Profil Ketum Partai Mahasiswa Indonesia Eko Pratama, Eks Wapres BEM Calon Dokter Hewan
-
Prioritas Isu Perubahan Iklim dari Dimensi Politik dan Sosial
-
Sosok Ketum Partai Mahasiswa Indonesia Eko Pratama Pernah Juara Duta Kampus UWKS
-
Curigai Sumber Dana Partai Mahasiswa Indonesia, Kamhar Demokrat: Dirikan Parpol Tak Mudah dan Tak Murah
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Waspada Game Online Terafiliasi Judol Ancam Generasi Muda, Aparat Didesak Bertindak Tegas
-
'Nanti Diedit-edit!' Arsul Sani Pamer Ijazah S3 Asli, Tapi Takut Difoto Wartawan
-
Seribu Keluarga Lulus Jadi PKH, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Kemandirian Warga
-
Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi
-
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Suara: Nanti Diedit-edit, Saya Pusing
-
Dituduh Palsu, Hakim MK Arsul Sani Pamerkan Ijazah Berikut Transkrip Nilainya: Ini yang Asli!
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Jadi Pusat Event Berskala Dunia
-
Duka dari Banjarnegara: Longsor Pandanarum Telan 2 Korban, 27 Warga Masih Hilang Tertimbun
-
Gebrakan Prabowo: Uang Koruptor Disulap Jadi Smartboard untuk Tiap Kelas, Maling Bakal Dikejar!
-
Program Prioritas Presiden Dinilai Berpihak pada Daerah, Tamsil Linrung Soroti Tantangan Lapangan