- Akta notaris pendirian parpol.
- Nama, lambang, atau tanda gambar harus tidak punya persamaan dengan parpol lain.
- Kepengurusan pada setiap provinsi, minimal 75 persen dari jumlah kabupaten/kota pada provinsi yang bersangkutan dan paling sedikit 50 persen dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota yang bersangkutan.
- Kantor tetap pada tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sampai tahapan terakhir pemilu.
- Rekening atas nama parpol.
5. Mendaftar ke Kementerian Hukum dan HAM
Setelah memiliki akta notaris dan terkumpul 30 orang cukup umur untuk mendirikan partai politik, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan parpol yang Anda dirikan tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM. Namun pendaftaran tersebut baru bisa dilakukan oleh paling sedikit 50 orang pendiri.
Setelah pendaftaran dilakukan, Kemenkumham adakan memverifikasi semua kepengkapan persyaratan pendaftaran parpol yang diajukan. Verifikasi ini bisa memakan waktu hingga 45 hari, sejak dokumen persyaratan diserahkan.
Parpol akan dinyatakan sah jika telah menjadi badan hukum. Dan keputusan parpol menjadi badan hukum ditetapkan melalui Keputusan Menkumham, palinmg lama 15 hari sejak proses verifikasi berakhir. Dan pengesahan parpol akan diumumkan dalam berita negara.
Baca Juga: PPP Wanti-wanti Munculnya Partai Mahasiswa: Bisa Raih Simpati Masyarakat? Itu Ujian
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
PPP Wanti-wanti Munculnya Partai Mahasiswa: Bisa Raih Simpati Masyarakat? Itu Ujian
-
Profil Ketum Partai Mahasiswa Indonesia Eko Pratama, Eks Wapres BEM Calon Dokter Hewan
-
Prioritas Isu Perubahan Iklim dari Dimensi Politik dan Sosial
-
Sosok Ketum Partai Mahasiswa Indonesia Eko Pratama Pernah Juara Duta Kampus UWKS
-
Curigai Sumber Dana Partai Mahasiswa Indonesia, Kamhar Demokrat: Dirikan Parpol Tak Mudah dan Tak Murah
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga
-
Walau Rindu Keluarga, Pahlawan Ini Hadir untuk Menjaga Harapan Tetap Menyala
-
Tinjau Bencana Sumatra, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi