Suara.com - BPJS Kesehatan membuka rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) tahun 2022 ini. Link rekrutmen BPJS Kesehatan hanya dibuka hingga 27 April 2022 saja.
Maka dari itu, Anda yang berminat mendaftar harap segera menyimak informasi berikut. Suara.com telah merangkum beberapa info mulai dari link rekrutmen BPJS Kesehatan, jadwal, cara daftar hingga persyaratan.
Rekrutmen BPJS Kesehatan ini dibuka untuk pendaftar dari segala jurusan. Jenjang pendidikan yang dibutuhkan mulai dari D3 sampai S1.
Jumlah lowongan kerja BPJS Kesehatan yang dibuka dalam rekrutmen kali ini sebanyak 150 posisi. Dimana lowongan tersebut dibuka untuk kedeputian di berbagai wialyah di Indonesia.
Syarat Rekrutmen BPJS Kesehatan 2022
Sebelum mengetahui link rekrutmen BPJS Kesehatan, mari kita ketahui dahulu persyaratan yang perlu dipenuhi para pendaftar.
- Warga Negara Indonesia
- Belum menikah saat mendaftar
- Pendidikan D3/D4/S1 segala jurusan
- IPK minimal 2,75 skala 4
- Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2022
Pelamar wajib mengunggah foto selfie di Feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di Smartphone dengan menulis caption bertema “Bersama BPJS Kesehatan Mengabdi untuk Negeri” serta diakhiri tagar #MengabdiBersamaBPJSKesehatan dan wajib melakukan tag plus follow akun resmi @bpjskesehatan_ri;
Dokumen untuk Rekrutmen BPJS Kesehatan 2022
- Screen shot selfie dengan mobile JKN
- KTP
- Surat Lamaran dan CV
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- SKCK (dapat disusulkan saat offering/dinyatakan lulus)
- Surat Keterangan Sehat (dapat disusulkan saat offering/dinyatakan lulus)
- Surat Bebas Narkoba (dapat disusulkan saat offering/dinyatakan lulus)
- Bukti Keterangan Akreditasi Universitas
Cara Daftar dan Link Rekrutmen BPJS Kesehatan 2022
Baca Juga: Tingkatkan Mutu FKTP, Bank BTN, Bank Jatim dan BJB Syariah Siapkan Skema Pembiayaan Infrastruktur
Jadwal pendaftaran lowongan kerja BPJS Kesehatan ini dibuka pada tanggal 24-27 April 2022. Link rekrutmen BPJS Kesehatan 2022 dapat anda akses di https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/ptt/ .
Terdapat 13 link kedeputian di laman tersebut. Anda cukup memilih (klik) salah satu link sesuai lokasi penempatan kerja yang Anda inginkan.
Berikut ini cara daftar rekrutmen BPJS Kesehatan 2022:
- Buka link pendaftaran yang anda pilih.
- Laman pendaftaran rekrutmen BPJS Kesehatan 2022 terdiri dari 4 bagian. Anda harus mengisi:
a. Data Diri;
b. Pendidikan dan Pengalaman;
c. Pernyataan Kandidat; dan
d. Upload Dokumen (pastikan scan pdf diunggah dalam google drive/dropbox/dll) - Kandidat harus mengerjakan sendiri pada link pendaftaran ini.
- Berikan data yang lengkap dan benar.
- Pastikan format jawaban Anda sesuai dengan contoh yang diberikan.
- Jika Anda tidak memiliki jawaban sesuai permintaan, maka cukup tulis "tidak" pada kolom jawaban yang telah diberikan.
Seperti itulah syarat hingga cara daftar lowongan kerja BPJS Kesehatan. Segera buka link rekrutmen BPJS Kesehatan 2022 tersebut, sebelum waktu pendaftarannya habis.
Tag
Berita Terkait
-
Tingkatkan Mutu FKTP, Bank BTN, Bank Jatim dan BJB Syariah Siapkan Skema Pembiayaan Infrastruktur
-
Jangan Khawatir Iuran BPJS Kesehatan Menunggak Lebih Dari 3 Bulan, BPJS Kesehatan: Bisa Dicicil
-
2 Cara Mengurus BPJS Kesehatan Hilang, Jangan Lupa Cetak Kartu Lagi
-
Sinergi dan Kolaborasi Lintas Kementerian Jadi Kunci Sukses dalam Menggaungkan Program JKN-KIS
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus