Suara.com - BPJS Kesehatan membuka rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) tahun 2022 ini. Link rekrutmen BPJS Kesehatan hanya dibuka hingga 27 April 2022 saja.
Maka dari itu, Anda yang berminat mendaftar harap segera menyimak informasi berikut. Suara.com telah merangkum beberapa info mulai dari link rekrutmen BPJS Kesehatan, jadwal, cara daftar hingga persyaratan.
Rekrutmen BPJS Kesehatan ini dibuka untuk pendaftar dari segala jurusan. Jenjang pendidikan yang dibutuhkan mulai dari D3 sampai S1.
Jumlah lowongan kerja BPJS Kesehatan yang dibuka dalam rekrutmen kali ini sebanyak 150 posisi. Dimana lowongan tersebut dibuka untuk kedeputian di berbagai wialyah di Indonesia.
Syarat Rekrutmen BPJS Kesehatan 2022
Sebelum mengetahui link rekrutmen BPJS Kesehatan, mari kita ketahui dahulu persyaratan yang perlu dipenuhi para pendaftar.
- Warga Negara Indonesia
- Belum menikah saat mendaftar
- Pendidikan D3/D4/S1 segala jurusan
- IPK minimal 2,75 skala 4
- Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2022
Pelamar wajib mengunggah foto selfie di Feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di Smartphone dengan menulis caption bertema “Bersama BPJS Kesehatan Mengabdi untuk Negeri” serta diakhiri tagar #MengabdiBersamaBPJSKesehatan dan wajib melakukan tag plus follow akun resmi @bpjskesehatan_ri;
Dokumen untuk Rekrutmen BPJS Kesehatan 2022
- Screen shot selfie dengan mobile JKN
- KTP
- Surat Lamaran dan CV
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- SKCK (dapat disusulkan saat offering/dinyatakan lulus)
- Surat Keterangan Sehat (dapat disusulkan saat offering/dinyatakan lulus)
- Surat Bebas Narkoba (dapat disusulkan saat offering/dinyatakan lulus)
- Bukti Keterangan Akreditasi Universitas
Cara Daftar dan Link Rekrutmen BPJS Kesehatan 2022
Baca Juga: Tingkatkan Mutu FKTP, Bank BTN, Bank Jatim dan BJB Syariah Siapkan Skema Pembiayaan Infrastruktur
Jadwal pendaftaran lowongan kerja BPJS Kesehatan ini dibuka pada tanggal 24-27 April 2022. Link rekrutmen BPJS Kesehatan 2022 dapat anda akses di https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/ptt/ .
Terdapat 13 link kedeputian di laman tersebut. Anda cukup memilih (klik) salah satu link sesuai lokasi penempatan kerja yang Anda inginkan.
Berikut ini cara daftar rekrutmen BPJS Kesehatan 2022:
- Buka link pendaftaran yang anda pilih.
- Laman pendaftaran rekrutmen BPJS Kesehatan 2022 terdiri dari 4 bagian. Anda harus mengisi:
a. Data Diri;
b. Pendidikan dan Pengalaman;
c. Pernyataan Kandidat; dan
d. Upload Dokumen (pastikan scan pdf diunggah dalam google drive/dropbox/dll) - Kandidat harus mengerjakan sendiri pada link pendaftaran ini.
- Berikan data yang lengkap dan benar.
- Pastikan format jawaban Anda sesuai dengan contoh yang diberikan.
- Jika Anda tidak memiliki jawaban sesuai permintaan, maka cukup tulis "tidak" pada kolom jawaban yang telah diberikan.
Seperti itulah syarat hingga cara daftar lowongan kerja BPJS Kesehatan. Segera buka link rekrutmen BPJS Kesehatan 2022 tersebut, sebelum waktu pendaftarannya habis.
Tag
Berita Terkait
-
Tingkatkan Mutu FKTP, Bank BTN, Bank Jatim dan BJB Syariah Siapkan Skema Pembiayaan Infrastruktur
-
Jangan Khawatir Iuran BPJS Kesehatan Menunggak Lebih Dari 3 Bulan, BPJS Kesehatan: Bisa Dicicil
-
2 Cara Mengurus BPJS Kesehatan Hilang, Jangan Lupa Cetak Kartu Lagi
-
Sinergi dan Kolaborasi Lintas Kementerian Jadi Kunci Sukses dalam Menggaungkan Program JKN-KIS
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan