Suara.com - Kartu BPJS Kesehatan hilang? Jangan khawatir ada dua cara urus BPJS hilang yakni online dan offline. Cara online lebih mudah, namun jika tempat tinggal anda cukup dekat dengan kantor BPJS Kesehatan, cara online juga bisa dilakukan. Jika kamu memilih jalur offline untuk melaporkan kartu BPJS yang hilang maka ikuti langkah-langkah berikut.
1. Datang ke kantor BPJS terdekat dengan membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian, kartu keluarga, dan kartu identitas.
2. Serahkan semua dokumen ke petugas BPJS Kesehatan.
3. Petugas akan melakukan verifikasi dan mencetak kartu yang baru untuk anda.
Cara kedua adalah dengan mencetak kartu secara online jika BPJS hilang. Peserta bisa mencetak secara mandiri lewat database dalam aplikasi Mobile JKN kapan saja. Sistem yang praktis ini juga menjadi solusi jika kartu BPJS Kesehatan hilang.
Cara cetak kartu BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN. Unduh aplikasi di ponsel lewat Playstore atau AppStore kemudian masuk dengan menggunakan nomor kartu atau email aktif untuk user ID, serta masukan password.
Jika belum memiliki akun, peserta JKN bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik Registrasi. Setelah registrasi selesai ikuti delapan langkah berikut.
1. Masuk ke aplikasi dengan mengisi nomor kartu dan password.
2. Setelah masuk ke menu utama, pilih menu Kartu yang terletak di bagian tengah paling bawah.
Baca Juga: Pemkot Medan Bakal Tambah Persentase Warga Tercover BPJS Kesehatan
3. Sistem akan menampilkan kartu BPJS Kesehatan digital. Kartu BPJS Kesehatan ini berisi data yang sama persis dengan kartu cetak.
4. Pilih ikon berbentuk kotak surat yang berada di bagian sudut bawah kiri.
5. Setelah diklik akan muncul tampilan pertanyaan Apakah anda ingin mengirim kartu E-ID ke email Anda?
6. Pilih Ya.
7. Kartu BPJS digital akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan.
8. Buka email yang didaftarkan dan cetak kartu lewat email tersebut.
Berita Terkait
-
Sinergi dan Kolaborasi Lintas Kementerian Jadi Kunci Sukses dalam Menggaungkan Program JKN-KIS
-
Sesuai Inpres 1/2022, Mahasiswa Baru UNS Tahun Ajaran 2022/2023 Harus Terdaftar sebagai Peserta JKN-KIS
-
Dirut BPJS Kesehatan Dukung Implementasi PTK HTA untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Peserta JKN
-
Optimalisasi JKN, BPJS Kesehatan Kerja Sama dengan Dua Universitas di Yogyakarta
-
Pemkot Medan Bakal Tambah Persentase Warga Tercover BPJS Kesehatan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025