Suara.com - Kartu BPJS Kesehatan hilang? Jangan khawatir ada dua cara urus BPJS hilang yakni online dan offline. Cara online lebih mudah, namun jika tempat tinggal anda cukup dekat dengan kantor BPJS Kesehatan, cara online juga bisa dilakukan. Jika kamu memilih jalur offline untuk melaporkan kartu BPJS yang hilang maka ikuti langkah-langkah berikut.
1. Datang ke kantor BPJS terdekat dengan membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian, kartu keluarga, dan kartu identitas.
2. Serahkan semua dokumen ke petugas BPJS Kesehatan.
3. Petugas akan melakukan verifikasi dan mencetak kartu yang baru untuk anda.
Cara kedua adalah dengan mencetak kartu secara online jika BPJS hilang. Peserta bisa mencetak secara mandiri lewat database dalam aplikasi Mobile JKN kapan saja. Sistem yang praktis ini juga menjadi solusi jika kartu BPJS Kesehatan hilang.
Cara cetak kartu BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN. Unduh aplikasi di ponsel lewat Playstore atau AppStore kemudian masuk dengan menggunakan nomor kartu atau email aktif untuk user ID, serta masukan password.
Jika belum memiliki akun, peserta JKN bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik Registrasi. Setelah registrasi selesai ikuti delapan langkah berikut.
1. Masuk ke aplikasi dengan mengisi nomor kartu dan password.
2. Setelah masuk ke menu utama, pilih menu Kartu yang terletak di bagian tengah paling bawah.
Baca Juga: Pemkot Medan Bakal Tambah Persentase Warga Tercover BPJS Kesehatan
3. Sistem akan menampilkan kartu BPJS Kesehatan digital. Kartu BPJS Kesehatan ini berisi data yang sama persis dengan kartu cetak.
4. Pilih ikon berbentuk kotak surat yang berada di bagian sudut bawah kiri.
5. Setelah diklik akan muncul tampilan pertanyaan Apakah anda ingin mengirim kartu E-ID ke email Anda?
6. Pilih Ya.
7. Kartu BPJS digital akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan.
8. Buka email yang didaftarkan dan cetak kartu lewat email tersebut.
Berita Terkait
-
Sinergi dan Kolaborasi Lintas Kementerian Jadi Kunci Sukses dalam Menggaungkan Program JKN-KIS
-
Sesuai Inpres 1/2022, Mahasiswa Baru UNS Tahun Ajaran 2022/2023 Harus Terdaftar sebagai Peserta JKN-KIS
-
Dirut BPJS Kesehatan Dukung Implementasi PTK HTA untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Peserta JKN
-
Optimalisasi JKN, BPJS Kesehatan Kerja Sama dengan Dua Universitas di Yogyakarta
-
Pemkot Medan Bakal Tambah Persentase Warga Tercover BPJS Kesehatan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Marak Apartemen Kosong, Begini Caranya Biar Investasi Properti Tetap Cuan
-
Staycation Jadi Mesin Pertumbuhan Sektor Hospitality
-
Update Nominal Dana Bantuan KJP Plus per Jenjang, Kapan Bisa Dicairkan?
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
SBY Minta Masyarakat Sadar, Indonesia Bukan Negeri Kaya Minyak!
-
Catat Laba Bersih Rp389 M, KB Bank Perkuat Struktur Manajemen Lewat Pengangkatan Widodo Suryadi
-
Kementerian ESDM: Etanol Bikin Mesin Kendaraan jadi Lebih Bagus
-
Saham BCA Anjlok saat IHSG Menguat pada Senin Sore
-
Menkeu Purbaya Mendadak Batal Dampingi Prabowo Saat Serahkan Aset Smelter Sitaan, Ada Apa?
-
Mencetak Talenta Virtual Assistant Indonesia Siap Go Global