Suara.com - Bagi Anda yang berencana melakukan perjalanan mudik jalur darat dengan menggunakan tol, Anda harus mengetahui info derek tol terkini.
Mengapa harus mengetahui info derek tol terkini? Sebab dalam perjalanan kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi, sehingga Anda perlu mempersiapkan diri sebagai antisipasi terjadi hal-hal tak diinginkan.
Dalam info derek tol yang akan disajikan dalam artikel berikut memuat cara dapat jasa derek mobil hingga bisaran biaya derek mobil yang harus dikeluarkan.
Simak berikut ulasan selengkapnya mengenai info derek tol terkini.
Cara Dapat Jasa Derek Tol Resmi
Pemudik yang mengalami kendaraan mogok di tengah tol bisa meminta pertolongan jasa derek resmi yang disediakan PT Jasa Marga.
Pengguna tol yang membutuhkan jasa derek cukup menghubungi call center Jasa Marga 24 Jam yang tersedia di nomor 14080.
Setelah menghubungi layanan call center Jasa Marga 24 Jam 14080, Anda akan disambungkan dengan operator dan dimintai lokasi kendaraan mogok.
Dalam waktu singkat, tim jasa derek mobil resmi dari Jasa Marga akan datang membantu Anda dan melakukan derek mobil menuju ke bengkel terdekat.
Baca Juga: Ini Nomor Telepon Penting saat Perjalanan Mudik yang Wajib Diketahui, Catat baik-baik!
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, Jasa Marga menyediakan layanan derek kepada pengguna jalan demi kenyamanan. Salah satunya adalah layanan derek di ruas jalan tol Jasa Marga. Menurutnya, layanan derek ini bisa diberikan secara gratis jika memenuhi syarat tertentu.
Layanan derek gratis yang diberikan oleh Jasa Marga adalah jika pengguna jalan yang mengalami gangguan perjalanan atau kecelakaan lalu lintas diderek dari titik kejadian hingga gerbang tol terdekat, pool derek, atau tempat lainnya dalam radius satu kilometer dari akses keluar jalan tol terdekat.
Namun, akan diberlakukan tarif resmi jika pengguna meminta layanan derek dengan tujuan lain yang dikehendaki, di luar radius yang telah ditentukan.
Selain itu, Dwimawan Heru juga menjelaskan dan memberikan simulasi untuk kendaraan golongan I, di mana tarif yang dikenakan kepada pengguna jalan yang diantar sesuai dengan tujuannya adalah tarif awal penderekan sebesar Rp 100.000 dan tarif selanjutnya adalah Rp 8.000 per kilometer.
Sementara itu, untuk kendaraan non-golongan I, maka akan dikenakan tarif awal penderekan adalah sebesar Rp 135.000 dan tarif selanjutnya adalah Rp 10.000 per kilometer.
Tag
Berita Terkait
-
Daftar Obat-obatan yang Perlu Dibawa Saat Melakukan Perjalanan Mudik, Termasuk Parasetamol dan Hand Sanitizer
-
Ini Nomor Telepon Penting saat Perjalanan Mudik yang Wajib Diketahui, Catat baik-baik!
-
Link Pantauan Arus Mudik 2022, Pantau Perjalanan Mudik Agar Terhindar Macet!
-
Niat Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar serta Maghrib dan Isya, Hafalkan untuk di Perjalanan Mudik
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik 29 April
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
-
Fakta atau Hoaks? Beredar Video Tuding Dedi Mulyadi Korupsi Bareng Menteri PKP
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah
-
Gantikan Posisi Noel, Afriansyah Noor Lebih Kaya, Punya Harta Rp 23,9 Miliar
-
Gedung DPR Masih Dijaga TNI, Legislator PDIP: Kita Bekerja Perlu Situasi Aman
-
Update Evakuasi 7 Pekerja Freeport: Tim Penyelamat Hadapi Risiko Tinggi di Tambang Bawah Tanah
-
Tim Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Siap Guncang Institusi, Ini Respons Kapolri!