Suara.com - Ratusan orang yang tergabung relawan desa untuk Ganjar di Provinsi Lampung mendeklarasikan dukungan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, untuk maju sebagai presiden dalam kontestasi Pilpres 2024.
Masyarakat di daerah yang bermotto ‘Sai Bumi Ruwa Jurai’ ini menilai Ganjar sebagai sosok yang berperan besar dalam memperjuangkan disahkannya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2015 tentang Desa.
Menurut Ketua relawan Desa untuk Ganjar Provinsi Lampung, Iwan Santoso, Ganjar telah memfasilitasi dan meralisasikan aspriasi aparatur pemerintah desa di Indonesia dalam pembentukan UU tentang Desa. Saat itu, Ganjar masih menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
“Bapak Ganjar berkiprah dan berperan besar dalam disahkannya Undang-Undang Desa, sehingga desa diangkat statusnya menjadi benar-benar layak, posisinya setara dengan kota,” kata Iwan yang disambut tepuk tangan peserta deklarasi di Taman Bahagia, Desa Cempaka Dalem Kec. Menggala timur, Kab. Tulang Bawang, ditulis Rabu (27/4/2022).
Menurutnya, peran besar Ganjar dalam UU tentang Desa itu telah mengantarkannya dipercaya menjadi pembina Perwakilan Daerah Persatuan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI).
Iwan pun mengajak masyarakat untuk mendukung Ganjar sebagai presiden di Pilpres 2024. Ia menyakinkan bahwa Ganjar merupakan sosok yang akan membawa kemajuan yang lebih baik untuk masyarakat desa jika terpilih menjadi presiden periode 2024-2029.
“Beliau asli orang desa sama seperti kita, mudah-mudahan berawal dari desa, desa kita ini menjadi desa yang berasa kota,” tegasnya.
Selain itu, Iwan mengemukakan bahwa Ganjar sebagai sosok yang apabila diibaratkan makanan sebagai ‘Paket Komplet’. Menurutnya, Ganjar berpengalaman dalam pemerintahan baik sebagai legislatif maupun sebagai eksekutif yakni kepala daerah. Ia pun bisa bergaul dengan rakyat maupun sebagai kaum elit.
“Kita akan bersama-sama mewujudkan puncak cita-citanya, yakni mendukung sebagai presiden Republik Indonesia di tahun 2024,” tegasnya.
Baca Juga: Peretasan Youtube Ganjar Pranowo Jadi Pengingat Pentingnya Perkuat Keamanan Akun Media Sosial
Sementara peserta deklrasi perempuan, Jeni Septiana (17), mengaku menjadi fans Ganjar sejak lama. Ia mengaku menfollow semua akun media sosialnya Ganjar.
“Pak Ganjar sosoknya Ganteng, humanis, ceria, saya fans beratnya beliau,” ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran