Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengerahkan perusahaan BUMN untuk menggelar mudik gratis. Sebanyak 41 BUMN, secara serentak memberangkatkan masyarakat dalam program mudik gratis.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, dalam program mudik bersama BUMN, ada lebih dari 40 ribu pemudik yang diberangkatkan dengan moda transportasi bus dan kereta api.
"Ini merupakan wujud kontribusi BUMN untuk melayani masyarakat di momen mudik yang sangat spesial setelah 2 tahun tidak mudik. Tetap jaga ketertiban dan keamanan agar selamat sampai kota tujuan dan berkumpul bersama keluarga," kata Erick dalam keterangan di Jakarta, Rabu (27/4/2022).
Erick berharap, Mudik Bersama BUMN 2022 bisa dijalankan dengan baik. "Saya berpesan kepada pengemudi untuk menjaga keamanan selama perjalan mudik," ujar dia.
Salah satu BUMN yang menyelenggarakan mudik gratis yaitu PT Taspen Persero yang mengangkut 480 pemudik dengan 12 bus. Adapun rute dalam mudik gratis tersebut diantaranya, Yogyakarta, Surabaya, Purwokerto, Madiun, Semarang dan Sragen.
Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih memastikan, perjalanan akan berjalan dengan aman, dikarenakan seluruh supir dan pemudik dalam program ini dipastikan telah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis 1, 2 dan vaksin booster.
Di samping itu, protokol kesehatan ketat akan tetap dilaksanakan selama perjalanan.
"Kami kerja sama dengan operator Damri. Sebenarnya kami ingin nambah banyak tapi bus habis disewa BUMN," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret